SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pedagang pakaian cakar-bongkar (Cakbor) impor di Pasar Lama Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengeluhkan aturan pemerintah yang melarang penjualan pakaian bekas tersebut.

Pedagang Baju Cakbor, Ima mengatakan bahwa masih banyak Masyarakat Timika yang suka membeli barang-barang impor, khususnya pakaian bekas impor. Hal ini karena konsumen merasa harga pakaian impor bekas jauh lebih murah dengan jenis pakaian lainnya.

“Saya Sudah dengar kebijakan (larangan impor pakaian bekas) dan saya tidak setuju. Kami sudah jualan delapan tahun, masyarakat juga suka beli barang Cakbor,“ ujarnya kepada salampapua.com, Sabtu (25/3/2023).

Pedagang Cakbor lainnya, Arman mengatakan bahwa larangan pemerintah pusat dianggap terlalu dini dan tidak bijak. Dia juga tidak setuju bila aktivitas jual-beli pakaian Cakbor langsung dilarang oleh pemerintah.

“Saya berharap di Timika kebijakan ini ditinjau kembali, kalau di musnahkan seperti di Merauke kita bisa rugi besar,” ujarnya.

Sementara itu, konsumen pakaian Cakbor, Yosiana mengatakan pakaian impor bekas masih memiliki kualitas bagus dibandingkan beli pakaian baru yang harganya lebih mahal.

“Karena murah juga, yah kita beli. Kita bisa juga beli yang baru, tapi kita baru pakai su cepat robek. Pemerintah harus lihat juga bagaimana kita bisa beli pakaian kualitas bagus dengan harga yang murah, kalau bukan Cakbor,” tuturnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika Petrus Pali Ambaa meminta agar pedagang tidak lagi menjual pakaian bekas Cakbor impor dan mencari peluang bisnis yang lain.

“Yang jelas bahwa ketika sudah distopkan pengiriman dari pusatnya tentunya aktivitas jual-beli Cakbor yang ada di Timika sudah pasti berhenti dengan sendirinya,” ujarnya usai apel pagi di Puspem Kabupaten Mimika, Senin (27/3/2023).

Menurut Petrus, sebelum pelarangan tersebut diberlakukan secara efektif, pihaknya akan mengimbau dan mensosialisasikan kepada pedagang terkait larangan penjualan pakaian bekas impor.

“Kita akan memberikan imbauan dulu, tidak mungkin kita langsung menyita barang, bisa ada perlawan dari pedagang-pedagang,” jelasnya.

Dirinya mengaku, kehadiran Cakbor memang cukup membantu kalangan ekonomi menengah ke bawah karena harganya relatif murah, tapi sudah ada larangan dari pemerintah pusat.

“Makanya mulai sekarang ini sebaiknya para pedagang Cakbor di Kabupaten Mimika mau tidak mau harus beralih membuka usaha lainnya,” tegasnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy