Pemuda Peduli Pembangunan Distrik Alama Tagih Janji Pemkab Mimika Terkait Pemekaran Kampung Foto bersama tokoh pemuda Distrik Alama yang tergabung dalam Pemuda Peduli Pembangunan Dari Kampung ke Kota (salampapua.com/Foto dokumen Pemuda Peduli Pembangunan Dari Kampung ke Kota)

Pemuda Peduli Pembangunan Distrik Alama Tagih Janji Pemkab Mimika Terkait Pemekaran Kampung

SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemuda Peduli Pembangunan Dari Kampung ke Kota menagih janji Pemkab Mimika untuk melakukan pemekaran kampung di Distrik Alama.

Tokoh Pemuda Distrik Alama, Jhon Aim mengatakan bahwa masyarakat kampung Alama sangat antusias untuk menyukseskan visi  Bupati dan Wakil Bupati Mimika dalam membangun daerah dari kampung ke kota.

"Sekarang ini mulai memasuki babak penagihan janji itu. Jadi kapan? Kami sangat antusias dengan visi untuk membangun dari kampung ke kota," pungkas Jhon, yang juga dibenarkan oleh sejumlah tokoh muda lainnya, yakni Alberto Magal, Ary Yupini, Juel Yanampa dan Andreas Jita, Senin (18/5/2026).

Dia menegaskan bahwa masyarakat adat dan secara aktif mengawal realisasi program kerja Pemkab Mimika. Pemekaran ini dipandang strategis sebagai perpanjangan tangan dan mitra kerja pemerintah pusat maupun daerah dalam mempercepat pembangunan di tingkat akar rumput.

Menurut dia, tuntutan pemekaran kampung ini bukan sekadar keinginan politik, melainkan sebuah kebutuhan riil di lapangan yang didasarkan pada indikator kelayakan administrasi dan geografis yang sah.

Beberapa indikator utama yang menjadi ukuran mendasar bagi pemekaran kampung baru melalui Kepala Dinas DPMK  Mimika meliputi:

1. Jumlah penduduk yang  memenuhi batas minimum jumlah Kepala Keluarga (KK) dan jiwa yang dipersyaratkan oleh undang-undang untuk wilayah Papua.

2. Luas Wilayah dan Geografis, meliputi adanya keterjangkauan wilayah penataan akibat bentang alam Mimika yang ekstrem guna memperpendek rentang kendali pelayanan birokrasi.

3. Potensi Ekonomi Daerah, yakni kampung baru harus memiliki potensi sumber daya alam, pertanian, atau sektor lokal lainnya yang dapat dikembangkan untuk menunjang kemandirian masyarakat.

4. Sarana dan Prasarana Dasar, terkait kesiapan penyediaan lahan untuk pusat pemerintahan kampung, fasilitas pendidikan dasar, dan layanan kesehatan pemula.

5. Batas Wilayah yang Jelas, tentang adanya kesepakatan adat antar-marga terkait batas tanah ulayat agar tidak menimbulkan konflik horizontal di masa depan.

Melalui pemenuhan indikator tersebut, kami berharap Pemkab Mimika segera menurunkan tim teknis ke lapangan untuk melakukan verifikasi, khususnya di wilayah pedalaman seperti Alama, agar keadilan pembangunan dapat dirasakan secara merata, pungkasnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy