SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten
Mimika, Papua Tengah, menggelar rapat koordinasi bersama Tim Pembina Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD) guna membahas tata kelola keuangan, khususnya dalam
menghadapi isu efisiensi anggaran.
Rapat yang berlangsung di Hotel Horison Ultima, Selasa
(9/12/2025), ini difokuskan pada upaya memastikan pengelolaan dana BLUD tetap
efisien, transparan, dan akuntabel, tanpa mengurangi kualitas pelayanan
kesehatan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plt Asisten II
Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu, dan dihadiri
para kepala OPD terkait, seluruh Kepala BLUD Puskesmas, Kepala BLUD RS Waa
Banti, Penjabat BLUD PSC 119, serta Penjabat BLUD Laboratorium Kesehatan
Lingkungan (Labkesling).
Dalam sambutannya, Frans Kambu menegaskan komitmen
Pemerintah Kabupaten Mimika untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan
kesehatan sebagai hak dasar masyarakat.
“Kesehatan merupakan kebutuhan fundamental. Pelayanan
kesehatan yang berkualitas menjadi kunci terwujudnya masyarakat yang sehat,
produktif, dan sejahtera,” ujarnya.
Ia menyebutkan, Kabupaten Mimika patut berbangga karena
telah memiliki 16 fasilitas kesehatan yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan
(PPK) BLUD.
“Kabupaten Mimika merupakan satu-satunya kabupaten di
Provinsi Papua Tengah yang memiliki puskesmas BLUD. Bahkan, PSC BLUD dan
Laboratorium Kesehatan Lingkungan BLUD di Mimika merupakan yang pertama dan
satu-satunya di seluruh Tanah Papua,” jelasnya.
Menurut Frans, penerapan BLUD sangat dirasakan manfaatnya
oleh fasilitas kesehatan, terlebih dengan dukungan regulasi yang memberikan
fleksibilitas pengelolaan keuangan.
“Oleh karena itu, rapat ini sangat penting untuk memastikan
peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat tetap terjaga,”
tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Rizal
Ubra, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan bersama Tim Pembina
BLUD yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mimika Nomor 302 Tahun
2025.
“Rapat ini bertujuan untuk mendengar langsung
penyelenggaraan tata kelola BLUD di Kabupaten Mimika, khususnya dalam pola
pengelolaan keuangan tahun 2025, mengingat adanya kebijakan efisiensi anggaran
hingga tahun 2026,” ujarnya.
Reynold menambahkan, kinerja penerimaan keuangan Puskesmas
BLUD hingga saat ini masih menunjukkan hasil positif. Dari target penerimaan
sebesar Rp14 miliar, realisasi telah mencapai Rp13 miliar atau sekitar 86
persen.
“Penerimaan masih berjalan baik, sementara realisasi belanja
berada di kisaran 90 persen. Rapat ini kita lakukan agar keberlanjutan jasa
pelayanan, khususnya jasa tenaga kesehatan di Puskesmas, tetap terjamin,”
jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sumber pendanaan terbesar
Puskesmas BLUD berasal dari dana kapitasi dan non-kapitasi BPJS Kesehatan,
serta didukung dana DAK fisik seperti BOK Puskesmas. Selain itu, puskesmas juga
dapat menjalin kemitraan dengan perusahaan maupun lintas sektor lainnya.
“Hampir seluruh puskesmas rata-rata memiliki penerimaan
hingga November sebesar Rp2 hingga Rp3 miliar. Ini menunjukkan tata kelola
layanan publik yang semakin transparan dan akuntabel,” pungkas Rey.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi


