SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menggelar rapat koordinasi bersama Tim Pembina Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) guna membahas tata kelola keuangan, khususnya dalam menghadapi isu efisiensi anggaran.

Rapat yang berlangsung di Hotel Horison Ultima, Selasa (9/12/2025), ini difokuskan pada upaya memastikan pengelolaan dana BLUD tetap efisien, transparan, dan akuntabel, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu, dan dihadiri para kepala OPD terkait, seluruh Kepala BLUD Puskesmas, Kepala BLUD RS Waa Banti, Penjabat BLUD PSC 119, serta Penjabat BLUD Laboratorium Kesehatan Lingkungan (Labkesling).

Dalam sambutannya, Frans Kambu menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sebagai hak dasar masyarakat.

“Kesehatan merupakan kebutuhan fundamental. Pelayanan kesehatan yang berkualitas menjadi kunci terwujudnya masyarakat yang sehat, produktif, dan sejahtera,” ujarnya.

Ia menyebutkan, Kabupaten Mimika patut berbangga karena telah memiliki 16 fasilitas kesehatan yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD.

“Kabupaten Mimika merupakan satu-satunya kabupaten di Provinsi Papua Tengah yang memiliki puskesmas BLUD. Bahkan, PSC BLUD dan Laboratorium Kesehatan Lingkungan BLUD di Mimika merupakan yang pertama dan satu-satunya di seluruh Tanah Papua,” jelasnya.

Menurut Frans, penerapan BLUD sangat dirasakan manfaatnya oleh fasilitas kesehatan, terlebih dengan dukungan regulasi yang memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan.

“Oleh karena itu, rapat ini sangat penting untuk memastikan peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Rizal Ubra, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan bersama Tim Pembina BLUD yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mimika Nomor 302 Tahun 2025.

“Rapat ini bertujuan untuk mendengar langsung penyelenggaraan tata kelola BLUD di Kabupaten Mimika, khususnya dalam pola pengelolaan keuangan tahun 2025, mengingat adanya kebijakan efisiensi anggaran hingga tahun 2026,” ujarnya.

Reynold menambahkan, kinerja penerimaan keuangan Puskesmas BLUD hingga saat ini masih menunjukkan hasil positif. Dari target penerimaan sebesar Rp14 miliar, realisasi telah mencapai Rp13 miliar atau sekitar 86 persen.

“Penerimaan masih berjalan baik, sementara realisasi belanja berada di kisaran 90 persen. Rapat ini kita lakukan agar keberlanjutan jasa pelayanan, khususnya jasa tenaga kesehatan di Puskesmas, tetap terjamin,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sumber pendanaan terbesar Puskesmas BLUD berasal dari dana kapitasi dan non-kapitasi BPJS Kesehatan, serta didukung dana DAK fisik seperti BOK Puskesmas. Selain itu, puskesmas juga dapat menjalin kemitraan dengan perusahaan maupun lintas sektor lainnya.

“Hampir seluruh puskesmas rata-rata memiliki penerimaan hingga November sebesar Rp2 hingga Rp3 miliar. Ini menunjukkan tata kelola layanan publik yang semakin transparan dan akuntabel,” pungkas Rey.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi