SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Tappi Mallisa memastikan penyaluran dana desa tahap pertama sebesar Rp 24.521.975.600 (sekitar 40,25 persen) dari total anggaran lebih dari Rp 60.931.483.000 telah tuntas disalurkan ke rekening desa. Saat ini, pemerintah daerah mulai memproses pencairan tahap kedua sebesar 60 persen.
“Untuk tahap satu sudah selesai, sebesar 40 persen. Tahap dua sebesar 60 persen sudah diterima dan ada di kas daerah, sementara saat ini masih dalam proses menunggu permintaan anggaran dari desa dan sebagian sudah ditransfer ke desa-desa,” jelasnya, Rabu (21/10/2026).
Dari total 133 kampung penerima, baru sekitar 20 kampung yang mengajukan permintaan pencairan tahap dua. Sepuluh kampung di antaranya sudah menerima transfer dana, sementara sisanya masih dalam proses verifikasi dan pencairan.
“SPJ tahap satu sudah diverifikasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat (DPMKA). Untuk tahap dua, desa wajib melengkapi dokumen agar bisa segera ditindaklanjuti,” tambah Marthen.
Pihaknya menargetkan seluruh pencairan tahap dua dapat direalisasikan sebelum Desember 2026, sesuai ketentuan laporan keuangan pemerintah daerah. Dengan demikian, desa-desa di Mimika diharapkan segera memanfaatkan dana tersebut untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kampung.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy