Pemkab Mimika Siapkan Strategi Investasi, Bidik Pemerataan Ekonomi Dan Tenaga Kerja Lokal Foto bersama usai pembukaan FGD Pendelegasian Kewenangan Perizinan, FGD Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Daerah (RUPMD), serta Forum Konsultasi Publik Insentif Investasi di Ballroom Hotel Grand Tembaga, Senin (19/10/2026)(Salampapua.com/Evita)

Pemkab Mimika Siapkan Strategi Investasi, Bidik Pemerataan Ekonomi Dan Tenaga Kerja Lokal

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mematangkan strategi pengembangan investasi daerah melalui tiga agenda penting, yakni pendelegasian kewenangan perizinan, penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Daerah (RUPMD), serta konsultasi publik terkait insentif investasi.

Ketiga agenda tersebut dibahas dalam kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Tembaga, Senin (19/10/2026), sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Herry Onawame, ditegaskan bahwa penyusunan RUPMD merupakan langkah penting untuk memberikan arah, kepastian, dan pedoman bagi pengembangan investasi di Mimika.

“Kita tidak hanya mengejar peningkatan jumlah investasi, tetapi juga harus memastikan kualitasnya, memberi nilai tambah bagi perekonomian, serta sejalan dengan kepentingan pembangunan Mimika jangka menengah dan panjang,” ujarnya.

Herry menjelaskan, perencanaan investasi perlu mencakup identifikasi sektor unggulan, kebutuhan infrastruktur, peluang kemitraan, serta strategi promosi yang tepat. Pengembangan investasi juga diharapkan mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah, penyerapan tenaga kerja lokal, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta perlindungan lingkungan hidup.

Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Mimika, Fransiska Peni Lein, dalam laporannya menyampaikan bahwa ketiga agenda tersebut memiliki peran strategis dalam membangun tata kelola penanaman modal yang lebih efektif dan mendukung pertumbuhan dunia usaha.

Ia menjelaskan, pendelegasian kewenangan perizinan yang jelas dapat mempertegas peran masing-masing perangkat daerah teknis, mencegah tumpang tindih kewenangan, serta mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Pemkab Mimika diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, menyusun arah kebijakan investasi yang terukur, serta merumuskan insentif yang mampu mendorong minat investor tanpa mengabaikan kepentingan pembangunan dan masyarakat lokal.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi