SALAM PAPUA (NABIRE) – Jumlah penduduk Provinsi Papua Tengah tercatat lebih dari 1,3 juta jiwa berdasarkan data Semester I Tahun 2026. Untuk memastikan akurasi data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Papua Tengah bersama delapan kabupaten akan memperkuat pendataan dan verifikasi, terutama terhadap Orang Asli Papua (OAP).
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data se-Provinsi Papua Tengah yang berlangsung di Rumah Makan Salera, Jalan Pemuda, Kabupaten Nabire, Selasa (3/11/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Papua Tengah, Albertus Iyai, A.Md., mengatakan Rakornis tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat dalam melakukan pembinaan, pengawasan, dan koordinasi terhadap pemerintah kabupaten.
Hal itu, menurutnya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
"Oleh karena itu, saya berharap melalui Rakornis ini dapat terbangun komunikasi yang baik antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan pemerintah di delapan kabupaten," ujar Albertus kepada wartawan usai pembukaan kegiatan.
Ia berharap komunikasi tersebut dapat memperkuat kerja sama, sinergi, dan dukungan dalam pelaksanaan tugas, khususnya pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan pemanfaatan data.
Albertus menjelaskan, salah satu program prioritas Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley adalah pendataan OAP. Program tersebut menjadi tanggung jawab bersama Dukcapil provinsi dan kabupaten agar tersedia data OAP yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, data kependudukan merupakan dasar penting dalam pengambilan kebijakan dan penyusunan program di berbagai sektor pemerintahan, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum.
"Oleh karena itu, tugas dan fungsi kita di bidang data kependudukan harus dilaksanakan dengan baik sehingga mampu menyajikan data yang akurat, baik, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Ia menambahkan, Dukcapil Provinsi Papua Tengah akan memperkuat koordinasi dengan delapan kabupaten. Dalam hal ini, pemerintah provinsi berperan mengoordinasikan, mengawasi, dan mengontrol pelaksanaan pendataan di tingkat kabupaten.
Dukcapil juga berencana melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) untuk membantu menyiapkan data kependudukan hingga tingkat kampung. Sementara itu, Dukcapil akan mengarahkan mekanisme pengumpulan dan pencatatan data melalui operator di masing-masing kabupaten.
Selain data OAP, pendataan juga akan difokuskan pada penduduk usia dini serta data kependudukan dan ketenagakerjaan.
Albertus mengatakan data yang tersedia akan diperbarui dan diverifikasi bersama operator Dukcapil kabupaten. Proses tersebut mencakup pemilahan data warga yang telah pindah domisili, meninggal dunia, maupun perubahan status kependudukan lainnya.
Jumlah Penduduk Papua Tengah Lebih dari 1,3 Juta Jiwa
Berdasarkan data kependudukan Semester I Tahun 2026, jumlah keseluruhan penduduk Provinsi Papua Tengah tercatat lebih dari 1,3 juta jiwa. Data tersebut masih perlu diverifikasi oleh masing-masing kabupaten untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi terkini, termasuk data penduduk OAP.
Albertus mengatakan verifikasi diperlukan agar data penerima manfaat program pemerintah, termasuk bantuan melalui dana otonomi khusus (Otsus), benar-benar tepat sasaran.
Ia menegaskan, pemerintah provinsi akan tetap mengawal proses pendataan bersama pemerintah kabupaten, meskipun pelaksanaan teknis berada di tingkat kabupaten.
"Kami di tingkat provinsi juga akan mengawal dan tidak hanya membiarkan kabupaten bekerja sendiri. Sekalipun tugas teknis ada di kabupaten, kami tetap hadir untuk mengawal dan menjemput bola," pungkasnya.
Penulis: Elias
Editor: Sianturi