SALAM PAPUA (LENSA) - PT Freeport Indonesia (PTFI) secara resmi menyerahkan Fasilitas Pengolahan Air Bersih (Water Treatment Plant/WTP) senilai USD 10 juta atau Rp 150 Milliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, di area Fasilitas Pengolahan Air Bersih seluas 1,36 hektar di pintu masuk Kuala Kencana Timika, Kamis (12/10/2023).

Penyerahan fasilitas air bersih ini dilakukan oleh Director & EVP Sustainable Development PTFI, Claus Wamafma kepada Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendritte Tandiyono, dengan menekan tombol virtual, sebagai tanda serah terima dan siap diuji coba.

Untuk diketahui, WTP ini dibangun dalam mendukung pembangunan ekonomi dan sosial di Kabupaten Mimika, yang mana PTFI dan Pemkab Mimika telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada bulan Maret  2013 sebagai partisipasi dalam pembangunan sistem air bersih di wilayah Kabupaten Mimika. Dalam hal ini, ruang lingkup PTFI adalah menyediakan sumber air bersih (instalasi pengolahan air, reservoir dan bangunan pendukung) sedangkan ruang lingkup Pemkab Mimika adalah pemasangan pipa distribusi air bersih ke penduduk di Timika dan daerah sekitarnya. Sementara pekerjaan konstruksinya telah selesai di akhir tahun 2018 dan perawatan fasilitas oleh PTFI dimulai sejak tahun 2019 hingga saat ini.

Berikut foto-foto kegiatannya:

Penulis: Evita

Editor: Jimmy