SALAM PAPUA (LENSA) - PT Freeport Indonesia
(PTFI) secara resmi menyerahkan Fasilitas Pengolahan Air Bersih (Water
Treatment Plant/WTP) senilai USD 10 juta atau Rp 150 Milliar kepada Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Mimika, di area Fasilitas Pengolahan Air Bersih seluas 1,36
hektar di pintu masuk Kuala Kencana Timika, Kamis (12/10/2023).
Penyerahan fasilitas air bersih ini dilakukan oleh Director
& EVP Sustainable Development PTFI, Claus Wamafma kepada Bupati Mimika
Eltinus Omaleng yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda
Mimika, Hendritte Tandiyono, dengan menekan tombol virtual, sebagai tanda serah
terima dan siap diuji coba.
Untuk diketahui, WTP ini dibangun dalam mendukung
pembangunan ekonomi dan sosial di Kabupaten Mimika, yang mana PTFI dan Pemkab
Mimika telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada bulan
Maret 2013 sebagai partisipasi dalam
pembangunan sistem air bersih di wilayah Kabupaten Mimika. Dalam hal ini, ruang
lingkup PTFI adalah menyediakan sumber air bersih (instalasi pengolahan air,
reservoir dan bangunan pendukung) sedangkan ruang lingkup Pemkab Mimika adalah
pemasangan pipa distribusi air bersih ke penduduk di Timika dan daerah
sekitarnya. Sementara pekerjaan konstruksinya telah selesai di akhir tahun 2018
dan perawatan fasilitas oleh PTFI dimulai sejak tahun 2019 hingga saat ini.
Berikut foto-foto kegiatannya:
Penulis: Evita
Editor: Jimmy