SALAM PAPUA (TIMIKA) - Menjelang Libur Idul Fitri 1444 H, aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Terkait hal ini, Pj Sekda Mimika Petrus Yumte menegaskan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika untuk segera membayar THR tersebut dan harus tuntas.

"Hari Rabu sudah libur kenapa THR belum dibayarkan? Bagian keuangan (BPKAD, Red) segera proses dan hari ini (Senin) semua sudah harus masuk ke rekening masing-masing," kata Petrus saat memimpin apel pagi di Pusat Pemerintah Kabupaten Mimika,  jalan Poros Kuala Kencana SP3 Timika, Senin (17/4/20223).

Petrus mengatakan dirinya akan terus memantau perkembangan pembayaran THR sehingga tidak ada keterlambatan.

"Saya akan memastikan semua ditransfer hari ini karena mereka yang ingin merayakan hari Raya ini punya kebutuhan," ungkapnya.

Menurut dia, THR ini memang sangat dinanti-nantikan para pegawai pemerintah.

“Kalau di bayar secepatnya THR ini, mereka bisa berbelanja untuk kebutuhan dalam menghadapi Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah dan untuk kebutuhan biaya lainnya,” tutupnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy