SALAM PAPUA (TIMIKA) – Merujuk banyaknya keluhan terkait korsleting arus listrik hingga terjadinya kebakaran di Mimika, Manajer PT. PLN (Persero) UP3 Timika, Mahly J. Kbarek  menjelaskan bahwa hal tersebut lantaran masyarakat atau pelanggan kerap menambah instalasi sendiri sehingga melebihi beban limit.

Mahly saat ditemui salampapua.com, Kamis (4/5/2023), mengatakan bahwa masyarakat harus tahu mana bagian yang menjadi instalasi yang merupakan kewenangan PLN dan mana instalasi yang merupakan kewenangan ataupun milik masyarakat itu sendiri.

Dijelaskan, instalasi yang menjadi kewenangan PLN ialah dari tiang listrik hingga ke meteran sampai ke batas limit warga atau pelanggan. Keluar dari limit tersebut menjadi milik atau kewenangan pelanggan itu sendiri.

“Kita harus bisa bedakan mana yang merupakan instalasi PLN dan mana instalasi pelanggan. Petugas PLN selalu respon kalau ada laporan pelanggan yang di rumahnya terjadi korsleting. Ternyata saat   pemeriksaan (arus listrik), petugas PLN menemukan instalasi dalam rumah tersebut sangat semrawut, sehingga berdampak terjadinya arus hubungan singkat (korsleting) bahkan kebakaran. Biasanya masyarakat banyak menggunakan peralatan elektronik dan lampu yang berkapasitas besar, sehingga instalasinya tidak sesuai pemakaian dan kelebihan beban atau overload,” ungkapnya.

Selain instalasi yang semrawut, masyarakat juga  menggunakan kabel yang tidak standar. Hal seperti ini yang juga menjadi faktor dominan terjadinya korsleting. Harusnya jika pemakaian lebih, maka kapsitas instalasinya juga harus diganti dengan yang sesuai standar.

“Gunakan kabel-kabel yang tidak standarisasi juga menjadi penyebab korsleting dan kebakaran. Kalau memang mau tambah peralatan dan instalasi kabelnya harus yang benar-benar sesuai. Jangan pakai kabel yang warna merah, karena itu bukan instalasi. Susahnya kalau yang dipentingkan masyarakat adalah harganya yang murah,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, jika ingin memasang instalasi jauh lebih baik mengikuti standarisasi resmi yang berlaku di PLN ataupun menggunakan jasa instalator yang memang paham di bidang kelistrikan.

“Masyarakat harus paham dan tidak asal pasang instalasi supaya PLN aman dan warga juga aman,” kayanya.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy