SALAM PAPUA (TIMIKA) – Merujuk banyaknya keluhan terkait korsleting arus
listrik hingga terjadinya kebakaran di Mimika, Manajer PT. PLN (Persero) UP3
Timika, Mahly J. Kbarek menjelaskan
bahwa hal tersebut lantaran masyarakat atau pelanggan kerap menambah instalasi
sendiri sehingga melebihi beban limit.
Mahly saat ditemui salampapua.com, Kamis
(4/5/2023), mengatakan bahwa masyarakat harus tahu mana bagian yang menjadi
instalasi yang merupakan kewenangan PLN dan mana instalasi yang merupakan
kewenangan ataupun milik masyarakat itu sendiri.
Dijelaskan, instalasi yang menjadi
kewenangan PLN ialah dari tiang listrik hingga ke meteran sampai ke batas limit
warga atau pelanggan. Keluar dari limit tersebut menjadi milik atau kewenangan
pelanggan itu sendiri.
“Kita harus bisa bedakan mana yang
merupakan instalasi PLN dan mana instalasi pelanggan. Petugas PLN selalu respon
kalau ada laporan pelanggan yang di rumahnya terjadi korsleting. Ternyata
saat pemeriksaan (arus listrik),
petugas PLN menemukan instalasi dalam rumah tersebut sangat semrawut, sehingga
berdampak terjadinya arus hubungan singkat (korsleting) bahkan kebakaran.
Biasanya masyarakat banyak menggunakan peralatan elektronik dan lampu yang
berkapasitas besar, sehingga instalasinya tidak sesuai pemakaian dan kelebihan
beban atau overload,” ungkapnya.
Selain instalasi yang semrawut,
masyarakat juga menggunakan kabel yang
tidak standar. Hal seperti ini yang juga menjadi faktor dominan terjadinya korsleting.
Harusnya jika pemakaian lebih, maka kapsitas instalasinya juga harus diganti dengan
yang sesuai standar.
“Gunakan kabel-kabel yang tidak
standarisasi juga menjadi penyebab korsleting dan kebakaran. Kalau memang mau
tambah peralatan dan instalasi kabelnya harus yang benar-benar sesuai. Jangan
pakai kabel yang warna merah, karena itu bukan instalasi. Susahnya kalau yang
dipentingkan masyarakat adalah harganya yang murah,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, jika ingin
memasang instalasi jauh lebih baik mengikuti standarisasi resmi yang berlaku di
PLN ataupun menggunakan jasa instalator yang memang paham di bidang
kelistrikan.
“Masyarakat harus paham dan tidak asal
pasang instalasi supaya PLN aman dan warga juga aman,” kayanya.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy