SALAM PAPUA (TIMIKA) – Untuk membenahi pola pengelolaan sampah, Pemkab Mimika melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggandeng Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) serta beberapa pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) akan studi banding ke Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan bahwa saat ini Pemkab Mimika sedang mengubah mindset terkait pengelolaan sampah, yang selama ini dilakukan di Timika hanya kumpul, angkat dan buang, tetapi belum ada solusi untuk pengelolaannya. Karena itu, melalui studi banding ini, diharapkan bisa merubah pola pengelolaan sampah.

“Pertemuan kita hari ini merupakan inisiasi supaya bagaimana kita sama-sama ke Banyumas untuk belajar terkait pengolaan sampah di sana, karena Banyumas itu salah satu Kabupaten dengan pengelolaan sampah yang terbaik di Indonesia. Pulang dari sana kita langsung realisasikan di Timika,” ungkap John Rettob usai pertemuan di salah satu hotel di Timika, Rabu (3/5/2023).

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika, Jefri Deda mengungkapkan bahwa studi banding merupakan program yang dicanangkan Plt Bupati dan hasil kajian bersama Kadin, yang mana, jika penanganan sampah masih menggunakan sistem yang lama, yaitu kumpul, angkut dan buang, maka lambat laun akan menimbulkan masalah yang berdampak pada lingkungan maupun ekosistem pada tempat pembuangan akhir (TPA) di Iwaka. Dalam artian, meskipun lingkungan kota Timika bersih, tetapi akan berdampak buruk bagi lingkungan di wilayah SP5, SP6 dan wilayah Iwaka secara keseluruhan.

“Studi Banding ke Banyumas adalah sebagai upaya mengurangi dampak tersebut. Diharapkan dengan dilakukannya studi banding ini dapat diaplikasikan di Timika. Untuk pengelolaan sampah ini DLH tidak jalan sendiri, tapi melibatkan Kadin dan beberapa pelaku UMKM.  Studi banding dilakukan 7 hari dan peserta yang ikut sebanyak 45 orang gabungan perwakilan dari DLH, Kadin dan UMKM,” tuturnya.

Selain hal itu, juga dijelaskan bahwa sampai saat ini volume sampah dari masyarakat di Timika  semakin meningkat yaitu mencapai 217 ton perhari. Kapasitas produksi sampah perhari tersebut sangat tidak sebanding dengan luasan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) di Iwaka.

“Lahan TPA di Iwaka seluas 10 hektar, yang terpakai saat ini seluas 6 hektar, berarti jika tetap menggunakan sistem lama, maka tiga sampai empat tahun ke depan sampah di Timika tidak akan tertampung di TPA Iwaka. Mudah-mudahan dengan adanya gebrakan baru untuk pengelolaan sampah dalam kota, maka kapasitas sampah yang dibuang ke TPA Iwaka  bisa berkurang,” katanya.

Tahun ini DLH Mimika juga akan membangun gedung pusat daur ulang (PDU) yang terletak di belakang kantor lama DLH, Jalan Cendrawasih Timika. Dengan adanya PDU tersebut, 30% sampah plastik akan langsung dikelola menjadi bahan serbaguna seperti bubuk kristal, batu bata dan yang lainnya.

Selain dikelola di PDU, 30% sampah plastik lainnya akan dibakar mesin milik PT Sucofindo yang juga mulai beroperasi tahun ini di TPA Iwaka.

“Kita juga bekerjasama dengan Sucofindo melalui program CSRnya, dan tahun ini akan ada mesin reaktor pembakar sampah. Berarti 60% sampah plastik akan hilang, sisanya dibuang ke TPA di Iwaka,” tutupnya.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy