SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo mengungkapkan bahwa hingga saat ini warga Mimika yang telah menggunakan KTP Digital sebanyak 6.784 orang.

Berdasarkan jumlah warga Kabupaten Mimika yang terdata di Disdukcapil Kabupaten Mimika saat ini sebanyak 312.387 jiwa, maka warga Mimika yang telah memiliki KTP Digital adalah 2,17 persen.

Menurut Slamet, Pemerintah Pusat menargetkan dalam jangka waktu 5 hingga 7 tahun ke depan sebagian besar warga Indonesia telah bermigrasi dari KTP elektronik (e-KTP) ke KTP Digital. Namun dirinya mengaku untuk mencapai target tersebut membutuhkan proses karena masih ada warga, khususnya di Kabupaten Mimika, yang belum bisa menggunakan aplikasi KTP Digital.

“Sekarang ini kan yang (HP) Android dan Iphone sudah bisa menggunakan aplikasi KTP digital. Jika (warga Mimika) mau aktivasi KTP digital melalui Video Call ke Disdukcapil kita layani. Namun kita pelan-pelan dulu karena tidak semua bisa menggunakan aplikasi,” ujarnya usai kegiatan Forum Konsultasi Publik di Hotel Horison Ultima Timika, Jumat (14/7/2023).

Dikatakan, pihaknya tetap menerapkan 2 model sistem pelayanan, dimana masyarakat yang di pedalaman, pesisir dan pegunungan tetap dilayani untuk pengurusan e-KTP.

Dia menjelaskan, untuk pencetakan e-KTP di beberapa bulan terakhir ini berjumlah 153 e-KTP dan blangko e-KTP yang tersisa saat ini sebanyak 3.026.

“Kita masih terima pencetakan kalau yang e-KTP, tapi kalau mau mencetak kita buatkan juga KTP Digitalnya, sehingga yang membuat KTP Digital tetap bertambah,” jelasnya.

Dia menambahkan, untuk saat ini apabila warga ingin mengganti foto di e-KTP, warga hanya membawa e-KTP dan akan dilayani untuk pemotretan ulang kemudian dicetak e-KTP yang baru.

“KTP lama harus diserahkan ke petugas Dukcapil untuk kemudian dimusnahkan, karena warga tidak boleh memegang dokumen kependudukan (KTP) lebih dari satu, supaya ke depannya tidak ada duplikat data,” tutupnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy