SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo mengungkapkan bahwa hingga
saat ini warga Mimika yang telah menggunakan KTP Digital sebanyak 6.784 orang.
Berdasarkan jumlah warga Kabupaten Mimika yang terdata di
Disdukcapil Kabupaten Mimika saat ini sebanyak 312.387 jiwa, maka warga Mimika
yang telah memiliki KTP Digital adalah 2,17 persen.
Menurut Slamet, Pemerintah Pusat menargetkan dalam jangka waktu
5 hingga 7 tahun ke depan sebagian besar warga Indonesia telah bermigrasi dari
KTP elektronik (e-KTP) ke KTP Digital. Namun dirinya mengaku untuk mencapai
target tersebut membutuhkan proses karena masih ada warga, khususnya di
Kabupaten Mimika, yang belum bisa menggunakan aplikasi KTP Digital.
“Sekarang ini kan yang (HP) Android dan Iphone sudah bisa
menggunakan aplikasi KTP digital. Jika (warga Mimika) mau aktivasi KTP digital
melalui Video Call ke Disdukcapil kita layani. Namun kita pelan-pelan dulu
karena tidak semua bisa menggunakan aplikasi,” ujarnya usai kegiatan Forum
Konsultasi Publik di Hotel Horison Ultima Timika, Jumat (14/7/2023).
Dikatakan, pihaknya tetap menerapkan 2 model sistem
pelayanan, dimana masyarakat yang di pedalaman, pesisir dan pegunungan tetap dilayani
untuk pengurusan e-KTP.
Dia menjelaskan, untuk pencetakan e-KTP di beberapa bulan
terakhir ini berjumlah 153 e-KTP dan blangko e-KTP yang tersisa saat ini sebanyak
3.026.
“Kita masih terima pencetakan kalau yang e-KTP, tapi kalau
mau mencetak kita buatkan juga KTP Digitalnya, sehingga yang membuat KTP Digital
tetap bertambah,” jelasnya.
Dia menambahkan, untuk saat ini apabila warga ingin
mengganti foto di e-KTP, warga hanya membawa e-KTP dan akan dilayani untuk
pemotretan ulang kemudian dicetak e-KTP yang baru.
“KTP lama harus diserahkan ke petugas Dukcapil untuk
kemudian dimusnahkan, karena warga tidak boleh memegang dokumen kependudukan
(KTP) lebih dari satu, supaya ke depannya tidak ada duplikat data,” tutupnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy