SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Dinas Satpol PP (Dispol
PP) Kabupaten Mimika, Ronny S. Maryen mengungkapkan terhitung sejak Januari
hingga Juli 2023 penyerapan anggaran pada Dispol PP Mimika telah mencapai 34,34
persen dari total anggaran yang dikelola melalui APBD.
“Total anggaran yang dikelola Satpol PP dalam APBD 2023
sebesar Rp 20 Miliar, dan sampai hari ini sesuai dengan realisasi keuangan di
Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) penyerapan kami sudah di angka 34,34
persen,” ujarnya, Selasa (8/8/2023).
Ronny mengatakan, jika dalam beberapa minggu ke depan ada
kegiatan yang sudah dipertanggungjawabkan maka persentase penyerapan anggaran bisa
lebih di atas 34,34 persen.
“Untuk belanja Dispol PP terdiri dari dua bagian yaitu
Belanja Operasional (OP) dan modal. Yang dimaksud belanja OP itu berupa gaji,
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), uang makan, uang pos, nanti setiap triwulan
barulah pelaporannya, karena TPP masuknya pada triwulan. Nanti Juli ini kami
rekap lagi baru bisa lihat berapa lagi penyerapannya," tuturnya.
Dalam hal ini, setiap pengawasan yang dilakukan oleh petugas
Dispol PP di luar jam kerja akan diberikan TPP. Contohnya kegiatan penegakan
Peraturan Daerah (Perda) terkait ruang bebas asap rokok. Perencanaan sektornya
dari Dinas Kesehatan, akan tetapi penegakan atau pengawasannya dari Dispol PP.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy