SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba mengungkapkan bahwa dari bulan Januari hingga Juli 2023 Kesbangpol telah mengeluarkan dana hibah sebesar Rp 2,8 Miliar.

“Dana hibah yang kita keluarkan ini yaitu dana gelondongan atau dana yang tidak terencana maksudnya proposal yang kami terima dari hasil verifikasi tim kami,“ ujarnya, Selasa (8/8/2023).

Dia menjelaskan, ada dua Dana Hibah yang dikelola Kesbangpol yaitu Dana Terencana dan Dana Tidak Terencana. Untuk Dana Tidak Terencana ini akan diberikan berdasarkan proposal yang masuk.

Dalam hal ini, setelah Kesbangpol melakukan verifikasi dari setiap proposal yang masuk, selanjutnya diserahkan kepada Bupati untuk disetujui dan kemudian akan diproses dananya.

“Jadi ada dua Dana Hibah yang kami kelola, yang terencana telah masuk di DPA, untuk yang tidak terencana itu yang memasukan proposal ke kami. Semua dana Hibah diberikan atas persetujuan Pimpinan, itupun harus diberikan Disposisi, kalau tidak ya kami tidak proses,” jelasnya.

Yan menambahkan, untuk dana Hibah tahun ini Kesbangpol menganggarkan sebesar Rp 39 Miliar dan untuk Dana Hibah yang sudah terencana ada sekitar 29 penerima.

“Jadi kalau ada berita kami memberikan Dana Hibah Rp 400 Miliar itu jelas salah, untuk tahun ini saja Pagu Anggaran terkait Hibah sebesar Rp 39 Miliar dan ada 29 penerima yang sudah terencana,” tutupnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy