SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba mengungkapkan
bahwa dari bulan Januari hingga Juli 2023 Kesbangpol telah mengeluarkan dana
hibah sebesar Rp 2,8 Miliar.
“Dana hibah yang kita keluarkan ini yaitu dana gelondongan
atau dana yang tidak terencana maksudnya proposal yang kami terima dari hasil
verifikasi tim kami,“ ujarnya, Selasa (8/8/2023).
Dia menjelaskan, ada dua Dana Hibah yang dikelola Kesbangpol
yaitu Dana Terencana dan Dana Tidak Terencana. Untuk Dana Tidak Terencana ini akan
diberikan berdasarkan proposal yang masuk.
Dalam hal ini, setelah Kesbangpol melakukan verifikasi dari
setiap proposal yang masuk, selanjutnya diserahkan kepada Bupati untuk
disetujui dan kemudian akan diproses dananya.
“Jadi ada dua Dana Hibah yang kami kelola, yang terencana
telah masuk di DPA, untuk yang tidak terencana itu yang memasukan proposal ke
kami. Semua dana Hibah diberikan atas persetujuan Pimpinan, itupun harus diberikan
Disposisi, kalau tidak ya kami tidak proses,” jelasnya.
Yan menambahkan, untuk dana Hibah tahun ini Kesbangpol
menganggarkan sebesar Rp 39 Miliar dan untuk Dana Hibah yang sudah terencana
ada sekitar 29 penerima.
“Jadi kalau ada berita kami memberikan Dana Hibah Rp 400 Miliar
itu jelas salah, untuk tahun ini saja Pagu Anggaran terkait Hibah sebesar Rp 39
Miliar dan ada 29 penerima yang sudah terencana,” tutupnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy