SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pembangunan median jalan
pengurai arus lalu lintas di jalan Budi Utomo Timika, tepatnya di depan Diana
Mall hingga ke bundaran Timika Indah, akhirnya dibongkar setelah menuai protes dari
masyarakat Mimika.
Di samping karena protes masyarakat, pembongkaran median
jalan ini juga karena arahan Plt Sekda Mimika dan anggota DPRD Mimika.
Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dinas Perhubungan
(Dishub) Kabupaten Mimika, Mikael Orun menyampaikan bahwa pembongkaran median
tersebut berdasarkan perintah atasan. Median jalan tersebut akan dibongkar dan
dipindahkan ke jalan Hasanuddin.
"Median itu dibongkar dengan pertimbangan luas jalan.
Mediannya dilepas baru dipindahkan ke jalan Hasanuddin," ungkapnya kepada
salampapua.com melalui sambungan telepon, Rabu (13/9/2023).
Meski dipindahkan, menurut dia, program pembangunan median
jalan itu tetap dihitung sebagai volume pekerjaan sehingga kontraktornya tidak merugi.
“Pembangunan median itu tetap dihitung, karena sudah
dikerjakan dan kontraktornya tidak rugi,” ujarnya.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy