SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika, Yosep Simon Done mengajak seluruh masyarakat suku Amungme dan Kamoro agar tidak menjual tanah  agar tidak kehilangan jati diri.

Hal ini disampaikan karena ciri khas keaslian orang Papua berhubungan dengan tanah adatnya. Berarti jika tanah adatnya hilang, maka jati dirinya akan hilang, apalagi tanah bagi orang Papua merupakan 'Mama'.

"Jadi kita berharap kepada masyarakat asli untuk tidak melepas atau menjual tanahnya," ungkapnya, Rabu (11/10/2023).

Ke depannya BPN akan memproteksi seluruh tanah adat sehingga masyarakat tidak menjual tanahnya secara bebas.

Adapun saat ini dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerbitkan surat Hak Pengelolaan (HPL) sehingga semua tanah milik masyarakat hanya bisa disewa atau dikontrakan.

"Besok Pak Menteri akan melakukan penyerahan surat HPL itu untuk masyarakat di Jayapura. Itu baru pertama di Papua dan kita harapkan secepatnya bisa dilakukan di Mimika untuk melindungi tanah adat dua suku asli yang ada," ujarnya.

Untuk kelancaran proteksi tanah adat ini harus disetujui lembaga adat, kemudian melibatkan seluruh stakeholder dan dibuatkan SK Bupati. Selanjutnya semua tanah adat akan didaftarkan ke BPN untuk diterbitkan sertifikat HPL.

"Di atas sertifikat HPL ini dilengkapi dengan hak sewa berjangka. Jadi kalau ada investor atau pihak ketiga yang mau berusaha di atas tanah itu, sifatnya hanya kontrak saja. Kalau sudah selesai kontrak, berarti tanahnya tetap milik masyarakat adat. Jadi jati diri masyarakat adat tidak hilang. Kalau ada investor yang mau mengontrak harus berdasarkan sertifikat kontrak dari BPN yang namanya Hak Pakai,” katanya.

Saat ini di Indonesia yang mulai berlaku HPL hanya di Sumatera dan Papua. Untuk di Papua akan dilaunching di Jayapura tanggal 17 Oktober 2023  di atas tanah adat seluas 700 hektar.

“Saya baru satu bulan menjabat sebagai kepala BPN di sini dan saya harapkan Lemasa dan Lemasko mulai memikirkan itu supaya tanah adatnya tidak hilang selamanya. Kalau ada waktu kami akan sharing bersama Lemasa dan Lemasko untuk persoalan ini," tutupnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy