SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Kabupaten Mimika, Yosep Simon Done mengajak seluruh masyarakat
suku Amungme dan Kamoro agar tidak menjual tanah agar tidak kehilangan
jati diri.
Hal ini disampaikan karena ciri khas keaslian orang Papua
berhubungan dengan tanah adatnya. Berarti jika tanah adatnya hilang, maka jati
dirinya akan hilang, apalagi tanah bagi orang Papua merupakan 'Mama'.
"Jadi kita berharap kepada masyarakat asli untuk tidak
melepas atau menjual tanahnya," ungkapnya, Rabu (11/10/2023).
Ke depannya BPN akan memproteksi seluruh tanah adat sehingga
masyarakat tidak menjual tanahnya secara bebas.
Adapun saat ini dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerbitkan surat Hak Pengelolaan
(HPL) sehingga semua tanah milik masyarakat hanya bisa disewa atau dikontrakan.
"Besok Pak Menteri akan melakukan penyerahan surat HPL
itu untuk masyarakat di Jayapura. Itu baru pertama di Papua dan kita harapkan
secepatnya bisa dilakukan di Mimika untuk melindungi tanah adat dua suku asli
yang ada," ujarnya.
Untuk kelancaran proteksi tanah adat ini harus disetujui
lembaga adat, kemudian melibatkan seluruh stakeholder dan dibuatkan SK Bupati.
Selanjutnya semua tanah adat akan didaftarkan ke BPN untuk diterbitkan sertifikat
HPL.
"Di atas sertifikat HPL ini dilengkapi dengan hak sewa
berjangka. Jadi kalau ada investor atau pihak ketiga yang mau berusaha di atas
tanah itu, sifatnya hanya kontrak saja. Kalau sudah selesai kontrak, berarti
tanahnya tetap milik masyarakat adat. Jadi jati diri masyarakat adat tidak
hilang. Kalau ada investor yang mau mengontrak harus berdasarkan sertifikat
kontrak dari BPN yang namanya Hak Pakai,” katanya.
Saat ini di Indonesia yang mulai berlaku HPL hanya di
Sumatera dan Papua. Untuk di Papua akan dilaunching di Jayapura tanggal 17
Oktober 2023 di atas tanah adat seluas 700 hektar.
“Saya baru satu bulan menjabat sebagai kepala BPN di sini
dan saya harapkan Lemasa dan Lemasko mulai memikirkan itu supaya tanah adatnya
tidak hilang selamanya. Kalau ada waktu kami akan sharing bersama Lemasa dan
Lemasko untuk persoalan ini," tutupnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy