SALAM PAPUA (TIMIKA) - Warga Timika dihebohkan dengan pemberitaan terkait kaburnya empat narapidana (Napi) yang sementara menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika, Sabtu (21/10/2023).

Empat Napi yang kabur ialah Roy Marten Howay alias Roy yang merupakan Napi yang dijatuhi hukuman seumur hidup atas kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap 4 warga Nduga di Timika, Yanuarius Nokuwo alias Yang merupakan Napi kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan menyebabkan korbannya meninggal dunia, Abraham Charles Wenehenubun alias Iwak merupakan Napi kasus pengeroyokan, dan Martinus Atiti yang merupakan Napi kasus pencurian.

Atas kejadian ini, Kalapas Kelas II B Timika, Marthen Bake Palinoan mengungkapkan bahwa Roy dan tiga Napi lainnya memanfaatkan waktu sarapan pagi untuk kabur. Para napi ini kabur dengan cara menggunting kawat ornames di bagian belakang blok Mambruk, lalu memanjat tembok dan melompat keluar.

"Jadi aktivitas di dalam Lapas itu dibuka jam 06.00 WIT pagi. Dari jam 06.00 WIT sampai jam 07.00 WIT itu waktunya untuk mengambil sarapan dan air panas untuk minum kopi atau teh. Pada saat dibuka itulah dimanfaatkan Roy dan tiga temannya untuk menggunting jaring ornames," ungkap Marten saat dihubungi salampapua.com via telepon, Senin (23/10/2023).

Marten mengatakan, setelah mengetahui empat Napi itu kabur, petugas Lapas langsung melakukan pengejaran sesuai jejak keempatnya sehingga berhasil menangkap salah seorang Napi bernama Martinus Atiti. Martinus mengaku Roy yang menjadi dalang untuk kabur.

"Yang satu orang itu berhasil ditangkap sekira jam 08.05 WIT. Ditangkap di jarak kurang lebih 1 kilometer di Kali bagian belakang Lapas. Sedangkan Roy dan tiga orang lainnya sudah tidak ditemukan di lokasi yang sama. Hari itu fokus pencarian dilakukan sampai malam, makanya tidak sempat membuat laporan dan sekitar jam 12.30 WIT baru sampaikan secara lisan ke kepolisian," katanya.

Mulai saat itu, hingga kini petugas Lapas terus melakukan pencarian. Petugas jaga di Lapas sebanyak 4 regu beranggotakan 6 hingga 7 orang yang bertugas saat pagi, siang dan malam.

"Malam ini juga petugas kami tetap melakukan pencarian. Semua dikerahkan mencari, kecuali yang memang sedang piket penjagaan di Lapas," katanya.

Lebih lanjut Marten mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan surat permohonan bantuan pencarian kepada Kapolres Mimika.

"Hari ini kami sudah koordinasi dengan Kapolres sekaligus menyerahkan surat permohonan  bantuan pencarian," tuturnya.

Sementara itu, BKO Reskrim Polres Mimika, Ipda Adnan, SH menjelaskan bahwa olah TKP telah dilakukan dan menemukan data bahwa para Napi itu kabur saat jam makan pagi dengan cara memotong kawat di bagian belakang blok Mambruk dan memanjat tembok.

Usai olah TKP, polisi mulai melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap Roy dan dua Napi tersebut.

"Secara administrasi persoalan ini bukan lagi tanggungjawab kepolisian, tapi secara institusi pihak Lapas harus membuat surat tertulis memohon bantuan. Namun yang pasti kepolisian siap melakukan pencarian," ungkap Adnan kepada salampapua.com via telepon.

Adnan mengaku sejak awal kasus mutilasi terhadap empat warga Nduga, pihaknya mencari keberadaan Roy sangat sulit sehingga sangat disesalkan saat ini Roy bisa kabur.

Yang disesalkan juga ialah terkait lolosnya gunting seng itu ke dalam Lapas. Harusnya bisa ditemukan saat pemeriksaan barang bawaan para pengunjung. Harusnya juga setiap barang bawaan pengunjung wajib diperiksa secara serius sehingga  hal-hal seperti ini tidak terjadi.

"Di antara Napi yang kabur itu ada yang kasusnya sangat menjadi atensi atau merupakan Napi kasus besar. Waktu awal mengamankan Roy itu sangat menguras waktu dan pikiran sehingga sangat disayangkan saat ini mereka bisa kabur dengan begitu mudahnya," katanya.

Karena itu diharapkan supaya kasus ini menjadi bahan evaluasi bagi Lapas untuk memperketat penjagaan.

Penulis : Acik

Editor : Jimmy