SALAM PAPUA (TIMIKA) - Warga Timika dihebohkan dengan
pemberitaan terkait kaburnya empat narapidana (Napi) yang sementara menjalani
masa tahanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika, Sabtu
(21/10/2023).
Empat Napi yang kabur ialah Roy Marten Howay alias Roy yang
merupakan Napi yang dijatuhi hukuman seumur hidup atas kasus pembunuhan
disertai mutilasi terhadap 4 warga Nduga di Timika, Yanuarius Nokuwo alias Yang
merupakan Napi kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan menyebabkan
korbannya meninggal dunia, Abraham Charles Wenehenubun alias Iwak merupakan Napi
kasus pengeroyokan, dan Martinus Atiti yang merupakan Napi kasus pencurian.
Atas kejadian ini, Kalapas Kelas II B Timika, Marthen Bake
Palinoan mengungkapkan bahwa Roy dan tiga Napi lainnya memanfaatkan waktu
sarapan pagi untuk kabur. Para napi ini kabur dengan cara menggunting kawat
ornames di bagian belakang blok Mambruk, lalu memanjat tembok dan melompat
keluar.
"Jadi aktivitas di dalam Lapas itu dibuka jam 06.00 WIT
pagi. Dari jam 06.00 WIT sampai jam 07.00 WIT itu waktunya untuk mengambil
sarapan dan air panas untuk minum kopi atau teh. Pada saat dibuka itulah
dimanfaatkan Roy dan tiga temannya untuk menggunting jaring ornames,"
ungkap Marten saat dihubungi salampapua.com via telepon, Senin (23/10/2023).
Marten mengatakan, setelah mengetahui empat Napi itu kabur,
petugas Lapas langsung melakukan pengejaran sesuai jejak keempatnya sehingga
berhasil menangkap salah seorang Napi bernama Martinus Atiti. Martinus mengaku
Roy yang menjadi dalang untuk kabur.
"Yang satu orang itu berhasil ditangkap sekira jam
08.05 WIT. Ditangkap di jarak kurang lebih 1 kilometer di Kali bagian belakang
Lapas. Sedangkan Roy dan tiga orang lainnya sudah tidak ditemukan di lokasi
yang sama. Hari itu fokus pencarian dilakukan sampai malam, makanya tidak
sempat membuat laporan dan sekitar jam 12.30 WIT baru sampaikan secara lisan ke
kepolisian," katanya.
Mulai saat itu, hingga kini petugas Lapas terus melakukan
pencarian. Petugas jaga di Lapas sebanyak 4 regu beranggotakan 6 hingga 7 orang
yang bertugas saat pagi, siang dan malam.
"Malam ini juga petugas kami tetap melakukan pencarian.
Semua dikerahkan mencari, kecuali yang memang sedang piket penjagaan di Lapas,"
katanya.
Lebih lanjut Marten mengungkapkan bahwa pihaknya telah
menyerahkan surat permohonan bantuan pencarian kepada Kapolres Mimika.
"Hari ini kami sudah koordinasi dengan Kapolres
sekaligus menyerahkan surat permohonan
bantuan pencarian," tuturnya.
Sementara itu, BKO Reskrim Polres Mimika, Ipda Adnan, SH
menjelaskan bahwa olah TKP telah dilakukan dan menemukan data bahwa para Napi
itu kabur saat jam makan pagi dengan cara memotong kawat di bagian belakang
blok Mambruk dan memanjat tembok.
Usai olah TKP, polisi mulai melakukan penyelidikan dan
pencarian terhadap Roy dan dua Napi tersebut.
"Secara administrasi persoalan ini bukan lagi
tanggungjawab kepolisian, tapi secara institusi pihak Lapas harus membuat surat
tertulis memohon bantuan. Namun yang pasti kepolisian siap melakukan
pencarian," ungkap Adnan kepada salampapua.com via telepon.
Adnan mengaku sejak awal kasus mutilasi terhadap empat warga
Nduga, pihaknya mencari keberadaan Roy sangat sulit sehingga sangat disesalkan
saat ini Roy bisa kabur.
Yang disesalkan juga ialah terkait lolosnya gunting seng itu
ke dalam Lapas. Harusnya bisa ditemukan saat pemeriksaan barang bawaan para
pengunjung. Harusnya juga setiap barang bawaan pengunjung wajib diperiksa
secara serius sehingga hal-hal seperti
ini tidak terjadi.
"Di antara Napi yang kabur itu ada yang kasusnya sangat
menjadi atensi atau merupakan Napi kasus besar. Waktu awal mengamankan Roy itu
sangat menguras waktu dan pikiran sehingga sangat disayangkan saat ini mereka
bisa kabur dengan begitu mudahnya," katanya.
Karena itu diharapkan supaya kasus ini menjadi bahan
evaluasi bagi Lapas untuk memperketat penjagaan.
Penulis : Acik
Editor : Jimmy