SALAM PAPUA (TIMIKA) - Satreskrim Polres Mimika terus
menyelidiki kasus pencemaran nama baik
Bupati Kabupaten Mimika Eltinus Omaleng yang tersebar melalui platform
TikTok dengan nama pengguna akun @luna.kiran4.
Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Sadiq mengungkapkan
bahwa banyak pihak yang dilibatkan dalam penanganan kasus tersebut, di antaranya
ahli ITE dan Siber Bareskrim Polri.
"Laporan sudah kita terima dan telah melakukan
langkah-langkah. Salah satunya kami melakukan koordinasi dengan Siber Bareskrim
Polri, karena itu terkait pencemaran nama baik melalui media sosial,"
ungkap Iptu Fajar, Selasa (30/1/2024).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Bupati
Mimika Eltinus Omaleng telah melaporkan akun TikTok dengan nama pengguna @luna.kiran4
yang mengunggah potongan video sambutan Bupati Eltinus Omaleng pada suatu acara
yabg dihadiri Pj Gubernur Papua Ribka Haluk di Mile 32 Timika.
Video yang diunggah diduga merupakan potongan penyampaian
Bupati Eltinus Omaleng dan disertai keterangan yang seolah-olah mendukung
kelompok separatis Papua Merdeka.
Video yang diunggah tersebut disertai caption
"Pantaskah sekelas Bupati berbicara seperti ini?".
Penulis: Acik
Editor : Jimmy