BMKG Mimika Tegaskan Larangan Menampung Air Hujan Adalah Hoaks

BMKG Mimika Tegaskan Larangan Menampung Air Hujan Adalah Hoaks

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas II Timika menegaskan bahwa informasi yang melarang masyarakat menampung air hujan dengan alasan adanya operasi modifikasi cuaca di Timika adalah hoaks.

Pengamat Meteorologi dan Geofisika (PMG) Ahli Pertama BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Timika, Tesla Kadar Dzikiro, mengatakan saat ini tidak ada operasi modifikasi cuaca yang dilakukan di wilayah Timika.

“Dari sini saja sudah jelas, informasi tersebut tidak valid,” tegasnya, Kamis (1/10/2026).

Ia menjelaskan, apabila suatu daerah sedang melaksanakan operasi modifikasi cuaca, BMKG setempat akan terlibat dalam pelaksanaan maupun pemantauannya.

“Karena di Timika tidak ada kegiatan tersebut, maka informasi yang beredar jelas tidak benar,” ujarnya.

Tesla juga menjelaskan bahwa penggunaan bahan pembenihan awan dalam operasi modifikasi cuaca tidak serta-merta membuat air hujan menjadi tidak dapat digunakan. Ia menyebut salah satu bahan yang dapat digunakan adalah natrium klorida (NaCl).

“Secara ilmiah, garam hanya berfungsi mempercepat proses kondensasi awan. Saat turun menjadi hujan, tetap berupa air biasa yang aman digunakan,” jelasnya.

Menurut Tesla, masyarakat justru dapat memanfaatkan air hujan yang turun dalam beberapa hari terakhir, terutama karena curah hujan tidak selalu terjadi dan sebagian wilayah masih menghadapi keterbatasan air.

“Air hujan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari. Jadi informasi larangan menampung air hujan adalah hoaks, dan masyarakat sebaiknya memanfaatkan hujan yang turun,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi