SALAM PAPUA (TIMIKA) - Intelektual muda Edison Bukaleng meminta penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pengembangan operasional PT Freeport Indonesia (PTFI) agar transparan kepada seluruh pemilik hak ulayat yang terkena dampak langsung.

"Penyusunan AMDAL yang dilakukan PTFI harus transparan kepada seluruh masyarakat pemilik hak ulayat, baik dalam persoalan penentuan titik baru, maupun titik yang lama sebagai operasional pertambangan PTFI," ungkap Edison, Kamis (1/2/2024).

Hal ini harus diperhatikan supaya mimpi buruk masyarakat Kampung Banti dan sekitarnya tidak terulang. Sebab operasional Freeport McMoRan yang telah berjalan selama puluhan tahun tanpa melihat dampak jangka panjang bagi masyarakat pemilik hak ulayat.

Edison mengaku kuatir masyarakat akan terkena dampak seperti yang telah terjadi selama bertahun-tahun.

Disampaikan bahwa berdasarkan sejarah dan silsilah, pemilik hak ulayat di wilayah operasional PTFI terdiri dari marga-marga tertentu dan memiliki masing-masing lahan yang diwariskan orang tua, sehingga sampai kapanpun tetap ada pemiliknya.

"Saya sebagai intelektual muda yang juga pemilik hak ulayat meminta supaya langkah penyusunan AMDAL oleh PTFI dilakukan dengan memperhatikan dampak bagi masyarakat yang terkena dampak langsung," ujarnya.

AMDAL pengembangan penambangan harus benar-benar memperhatikan keselamatan manusia selaku pemilik hak Ulayat, juga terkait segala sesuatu yabg hidup di atasnya, baik hewan, tumbuhan serta hak milik lainnya.

"Intinya kami tolak penyusunan AMDAL yang saat ini sedang dibicarakan PTFI, karena bukan hanya alam yang akan hancur, tetapi juga manusia, hewan peliharaan, kebun dan harta warisan lainnya," katanya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy