SALAM PAPUA (TIMIKA) - Intelektual muda Edison
Bukaleng meminta penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
pengembangan operasional PT Freeport Indonesia (PTFI) agar transparan kepada
seluruh pemilik hak ulayat yang terkena dampak langsung.
"Penyusunan AMDAL yang dilakukan PTFI harus transparan
kepada seluruh masyarakat pemilik hak ulayat, baik dalam persoalan penentuan
titik baru, maupun titik yang lama sebagai operasional pertambangan PTFI,"
ungkap Edison, Kamis (1/2/2024).
Hal ini harus diperhatikan supaya mimpi buruk masyarakat
Kampung Banti dan sekitarnya tidak terulang. Sebab operasional Freeport McMoRan
yang telah berjalan selama puluhan tahun tanpa melihat dampak jangka panjang
bagi masyarakat pemilik hak ulayat.
Edison mengaku kuatir masyarakat akan terkena dampak seperti
yang telah terjadi selama bertahun-tahun.
Disampaikan bahwa berdasarkan sejarah dan silsilah, pemilik
hak ulayat di wilayah operasional PTFI terdiri dari marga-marga tertentu dan
memiliki masing-masing lahan yang diwariskan orang tua, sehingga sampai
kapanpun tetap ada pemiliknya.
"Saya sebagai intelektual muda yang juga pemilik hak
ulayat meminta supaya langkah penyusunan AMDAL oleh PTFI dilakukan dengan
memperhatikan dampak bagi masyarakat yang terkena dampak langsung,"
ujarnya.
AMDAL pengembangan penambangan harus benar-benar
memperhatikan keselamatan manusia selaku pemilik hak Ulayat, juga terkait
segala sesuatu yabg hidup di atasnya, baik hewan, tumbuhan serta hak milik
lainnya.
"Intinya kami tolak penyusunan AMDAL yang saat ini
sedang dibicarakan PTFI, karena bukan hanya alam yang akan hancur, tetapi juga
manusia, hewan peliharaan, kebun dan harta warisan lainnya," katanya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy