SALAM PAPUA (TIMIKA) - Caleg DPRD Mimika dari Dapil 4
Partai Garuda, Yesaya Michael Adadikam menilai pelaksanaan Pemilu 14 Februari
2024 terkesan dipaksakan tanpa ada persiapan dari pihak KPU dan Bawaslu Mimika selaku
penyelenggara.
Hal ini dia ungkapkan setelah melihat banyaknya sengketa
yang terjadi di tempat pemungutan suara (TPS), baik keterlambatan penyaluran
surat suara, warga yang dicegat atau dilarang oleh anggota KPPS hanya karena
tidak ada undangan dan banyak orang yang mencoblos tidak sesuai DPT.
"Banyak warga yang harusnya coblos di wilayah saya
tetapi dicegat karena tidak ada undangan. Pencoblosan juga terpaksa dilayani
setelah warga ribut, itupun dilayani saat subuh. Pemilu ini terkesan dipaksakan
sehingga hasilnya tidak maksimal," ungkap Yesaya, Jumat (16/2/2024).
Ada TPS 36 yang terletak di belakang KPU Mimika yang hingga
pukul 14.00 WIT belum kotak suara. Di TPS 32 di Jalan Kecapi hanya ada surat
rekapitulasi partai tertentu sedangkan partai lainnya tidak ada.
Selain itu, titik koordinat peta TPS juga tidak diberikan ke
setiap Caleg, padahal peta TPS harus diketahui Caleg agar bisa menempatkan
saksi-saksi.
"Memang kami terima daftar TPS secara menyeluruh tetapi
petanya tidak kami ketahui. Kami pernah minta tapi KPU beralasan harus menunggu
Juknis dari pusat dan harus melalui pleno baru dibagikan," katanya.
Untuk persoalan ini, dirinya telah berkoordinasi dengan
partai untuk diteruskan ke Gakkumdu. Sebab yang diharapkan adalah Pemilu yang
jujur dan tanpa kecurangan-kecurangan yang menimbulkan kericuhan.
"Saya sudah melaporkan persoalan ini ke partai, nanti
partai yang akan arahkan pengaduannya ke Gakkumdu seperti apa, karena saya
sebagai peserta merasa pelaksanaan Pemilu di Mimika tidak memuaskan,"
katanya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy