SALAM PAPUA (TIMIKA) - Bupati Mimika, Eltinus Omaleng
didampingi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Ida Wahyuni menyerahkan
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2024 secara simbolis kepada Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, yang diselenggarakan
di Pendopo Pemkab Mimika, Selasa (13/2/2024).
“DPA adalah langkah awal dan pedoman untuk masing-masing
OPD, sehingga kita berharap kegiatan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) segera dilaksanakan dan tidak menumpuk di akhir tahun,”
ujarnya.
Bupati Omaleng menegaskan pentingnya pengesahan dan
penyerahan DPA-OPD pada awal tahun anggaran 2024 sebagai hasil dari keselarasan
dan ketepatan waktu dalam proses perencanaan serta penganggaran yang telah
dilaksanakan.
“Saya selaku penanggung jawab saya tegaskan kepada OPD,
saudara wajib melakukan kegiatan dengan rasa tanggung jawab,” ungkapnya.
Ia juga berpesan kepada OPD untuk menaati prosedur yang telah
ditentukan, selalu melakukan evaluasi saat melakukan kegiatan sehingga standar
kegiatan dapat tercapai, menganalisis kegiatan yang dapat dirasakan masyarakat,
dan mempertanggung jawabkan laporan secara berkala.
“Saya ingatkan kembali setiap kegiatan laporan keuangannya
terus dilaporkan secara berkala, sehingga laporannya bisa efektif dan
transparan,” jelasnya.
Di samping itu, Dia pun mengajak semua ASN untuk berpartisipasi
dalam Pemilu dengan menggunakan hak pilihnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy