SALAM PAPUA (TIMIKA) - Bupati Mimika, Eltinus Omaleng didampingi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Ida Wahyuni menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2024 secara simbolis kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, yang diselenggarakan di Pendopo Pemkab Mimika, Selasa (13/2/2024).

“DPA adalah langkah awal dan pedoman untuk masing-masing OPD, sehingga kita berharap kegiatan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) segera dilaksanakan dan tidak menumpuk di akhir tahun,” ujarnya.

Bupati Omaleng menegaskan pentingnya pengesahan dan penyerahan DPA-OPD pada awal tahun anggaran 2024 sebagai hasil dari keselarasan dan ketepatan waktu dalam proses perencanaan serta penganggaran yang telah dilaksanakan.

“Saya selaku penanggung jawab saya tegaskan kepada OPD, saudara wajib melakukan kegiatan dengan rasa tanggung jawab,” ungkapnya.

Ia juga berpesan kepada OPD untuk menaati prosedur yang telah ditentukan, selalu melakukan evaluasi saat melakukan kegiatan sehingga standar kegiatan dapat tercapai, menganalisis kegiatan yang dapat dirasakan masyarakat, dan mempertanggung jawabkan laporan secara berkala.

“Saya ingatkan kembali setiap kegiatan laporan keuangannya terus dilaporkan secara berkala, sehingga laporannya bisa efektif dan transparan,” jelasnya.

Di samping itu, Dia pun mengajak semua ASN untuk berpartisipasi dalam Pemilu dengan menggunakan hak pilihnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy