SALAM PAPUA (TIMIKA) - Polsek Mimika Baru (Miru) gencar melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang membuang bayi laki-laki di dekat jembatan Waker dan ditemukan warga pada 26 Februari 2024.

Kapolsek Miru, Kompol Saidah Hobrouw mengungkapkan, sejak ditemukannya bayi malang yang  dibungkus dalam kantong plastik itu, pihaknya telah melakukan penyisiran ke sekitar TKP dan pemeriksaan ke seluruh klinik bersalin, namun belum membuahkan hasil.

"Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan," ungkap Kompol Saidah, Kamis (29/2/2024).

Ditegaskan bahwa siapapun pelaku yang membuang bayi itu harus dijerat hukum, terutama undang-undang perlindungan anak.

"Setelah kita lihat kondisi bayi saat ditemukan, kemungkinan besar bayi itu tidak dilahirkan di klinik ataupun rumah sakit," katanya.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Mimika agar segera melapor jika mengetahui identitas dan keberadaan pelaku.

"Kami butuh dukungan masyarakat untuk menemukan pelakunya," ujarnya.

Adapun diketahui hingga saat ini banyak warga Mimika yang ingin mengadopsi bayi laki-laki yang sementara dirawat di RSUD Mimika itu, namun harus melalui berbagai prosedur dan berkoordinasi bersama Dinas Sosial (Dinsos).

"Memang banyak sekali yang mau adopsi, tapi harus ada prosedur hukumnya dan kami sebagai penegak hukum akan terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang tega membuangnya," tegasnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy