SALAM PAPUA (TIMIKA) - Polsek Mimika Baru (Miru)
gencar melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang membuang bayi
laki-laki di dekat jembatan Waker dan ditemukan warga pada 26 Februari 2024.
Kapolsek Miru, Kompol Saidah Hobrouw mengungkapkan, sejak
ditemukannya bayi malang yang dibungkus
dalam kantong plastik itu, pihaknya telah melakukan penyisiran ke sekitar TKP
dan pemeriksaan ke seluruh klinik bersalin, namun belum membuahkan hasil.
"Sampai saat ini kami masih melakukan
penyelidikan," ungkap Kompol Saidah, Kamis (29/2/2024).
Ditegaskan bahwa siapapun pelaku yang membuang bayi itu
harus dijerat hukum, terutama undang-undang perlindungan anak.
"Setelah kita lihat kondisi bayi saat ditemukan,
kemungkinan besar bayi itu tidak dilahirkan di klinik ataupun rumah
sakit," katanya.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Mimika agar segera
melapor jika mengetahui identitas dan keberadaan pelaku.
"Kami butuh dukungan masyarakat untuk menemukan
pelakunya," ujarnya.
Adapun diketahui hingga saat ini banyak warga Mimika yang
ingin mengadopsi bayi laki-laki yang sementara dirawat di RSUD Mimika itu, namun
harus melalui berbagai prosedur dan berkoordinasi bersama Dinas Sosial
(Dinsos).
"Memang banyak sekali yang mau adopsi, tapi harus ada
prosedur hukumnya dan kami sebagai penegak hukum akan terus melakukan
penyelidikan terhadap pelaku yang tega membuangnya," tegasnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy