SALAM PAPUA (TIMIKA) - Banyak meninggalkan sampah di
lokasi setelah menggelar kampanye terbuka, Pemerintah Kabupaten Mimika bakal menyampaikan
surat edaran bagi Partai Politik (Parpol).
Hal ini diungkapkan Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum
Setda Mimika Anace Hombore saat melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), yang
menghadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten
Mimika, yang diselenggarakan di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem), Jumat
(2/2/2024).
“Rencananya Senin surat edaran itu sudah kami bagikan ke
masing-masing Parpol. Suratnya dibuat oleh DLH dengan tebusan ke Kesbangpol dan
selanjutnya diteruskan oleh KPU dan Bawaslu ke Parpol agar ini bisa menjadi
perhatian Parpol,” ujarnya.
Menurut Anace, Pemkab mengundang KPU dan Bawaslu pada Rakor
tersebut sebagai penyelenggara proses Pemilu, agar persoalan sampah ini tidak mengganggu
lingkungan.
“Kalau kita (Pemda) tidak bisa langsung mengundang Parpol,
kita harus melewati yang punya hajat, jadi penting sekali kita laporkan ke KPU
dan Bawaslu, sehingga pesta rakyat ini berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Ia pun berharap semua pembahasan yang dibacakan dalam Rakor
dapat dituangkan dalam surat edaran tersebut, sehingga sampah-sampah bisa
menjadi perhatian bagi masing-masing Parpol.
“Jadi selesai kampanye masing-masing Parpol tidak langsung
bubar, mereka harus memungut semua sampah, dikumpulkan, dan nanti OPD yang
bersangkutan yang mengangkat, tapi nanti teknisnya seperti apa kita tunggu saja
setelah DLH keluarkan surat edaran tersebut,” jelasnya.
Sementara itu Kepala DLH Mimika, Frans Kambu menjelaskan bahwa
pertemuan tersebut adalah tindak lanjut dari pertemuan dengan DPD RI
sebelumnya.
“Memang ini sudah terlambat karena masih ada beberapa agenda
lain, dan hal ini menjadi perhatian bersama. Soal kampanye tidak ada yang melarang,
itu wajib, namun memang ada beberapa hal yang perlu diperhatikan Parpol,” tegasnya.
Secara teknis Frans menjelaskan bahwa Parpol sebaiknya dapat
berkoordinasi dengan DLH untuk penanganan sampah setelah kampanye.
“Harus ada kordinasi antara Parpol dengan DLH, karena TPS
dekat saja di SP 2 seharusnya Parpol bisa langsung membuang sampahnya di TPS,”
jelasnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy