SALAM PAPUA (TIMIKA) - Banyak meninggalkan sampah di lokasi setelah menggelar kampanye terbuka, Pemerintah Kabupaten Mimika bakal menyampaikan surat edaran bagi Partai Politik (Parpol).

Hal ini diungkapkan Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika Anace Hombore saat melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), yang menghadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika, yang diselenggarakan di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem), Jumat (2/2/2024).

“Rencananya Senin surat edaran itu sudah kami bagikan ke masing-masing Parpol. Suratnya dibuat oleh DLH dengan tebusan ke Kesbangpol dan selanjutnya diteruskan oleh KPU dan Bawaslu ke Parpol agar ini bisa menjadi perhatian Parpol,” ujarnya.

Menurut Anace, Pemkab mengundang KPU dan Bawaslu pada Rakor tersebut sebagai penyelenggara proses Pemilu, agar persoalan sampah ini tidak mengganggu lingkungan.

“Kalau kita (Pemda) tidak bisa langsung mengundang Parpol, kita harus melewati yang punya hajat, jadi penting sekali kita laporkan ke KPU dan Bawaslu, sehingga pesta rakyat ini berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Ia pun berharap semua pembahasan yang dibacakan dalam Rakor dapat dituangkan dalam surat edaran tersebut, sehingga sampah-sampah bisa menjadi perhatian bagi masing-masing Parpol.

“Jadi selesai kampanye masing-masing Parpol tidak langsung bubar, mereka harus memungut semua sampah, dikumpulkan, dan nanti OPD yang bersangkutan yang mengangkat, tapi nanti teknisnya seperti apa kita tunggu saja setelah DLH keluarkan surat edaran tersebut,” jelasnya.

Sementara itu Kepala DLH Mimika, Frans Kambu menjelaskan bahwa pertemuan tersebut adalah tindak lanjut dari pertemuan dengan DPD RI sebelumnya.

“Memang ini sudah terlambat karena masih ada beberapa agenda lain, dan hal ini menjadi perhatian bersama. Soal kampanye tidak ada yang melarang, itu wajib, namun memang ada beberapa hal yang perlu diperhatikan Parpol,” tegasnya.

Secara teknis Frans menjelaskan bahwa Parpol sebaiknya dapat berkoordinasi dengan DLH untuk penanganan sampah setelah kampanye.

“Harus ada kordinasi antara Parpol dengan DLH, karena TPS dekat saja di SP 2 seharusnya Parpol bisa langsung membuang sampahnya di TPS,” jelasnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy