SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pleno rekapitulasi Pemilu 2024
tingkat Kabupaten Mimika kembali didemo massa pendukung calon legislatif
(Caleg) Partai Nasdem Alex Tsenawatme, yang mendatangi Graha Eme Neme Yauware
Timika, tempat digelarnya pleno rekapitulasi tersebut, Jumat (8/3/2024).
Dalam aksi demo ini, massa meminta pengembalian suara Caleg
Alex Tsenawatme yang hilang. Berikut tuntutan massa yang dibacakan:
1. Fom D hasil Pleno tingkat Kabupaten tidak sesuai dengan
Form C HASIL Tingkat Distrik Tembagapura.
2. Jumlah keseluruhan suara yang di pangkas atau dialihkan
oleh Ketua PPD dan anggotanya sejumlah 2.135.
3. Jumlah keseluruhan suara yang diperoleh dari TPS 001-020
di Kampung Waa dan TPS Kelurahan Distrik Tembagapura.
4. Jumlah suara yang dibacakan oleh PPD sejumlah 235 suara
saat pleno Kabupaten.
5. Dengan demikian dari beberapa poin yang telah
disampaikan, kami dari saksi dan massa Partai Nasdem menuntut dengan tegas
kepada Ketua PPD dan jajarannya serta Komisioner KPU Kabupaten Mimika segera mengembalikan
suara sah yang sudah menjadi hak dan telah kami peroleh dari masyarakat
langsung di lapangan.
6. Ada dua form D HASIL yang dibacakan saat pleno tingkat
Kabupaten tidak ada tanda tangan saksi.
“Kami mau tuntutan segera dijawab, kita tidak mau
ditunda-tunda lagi, tuntutan kita jelas 2.388 suara Caleg kami hilang, kami
punya bukti jelas adanya perhitungan di lapangan,” ujar Martinus Onawame
sebagai koordinator aksi.
Sementara itu Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus
Ladoangin yang menerima massa pendemo mengatakan, aspirasi yang disampaikan
telah KPU terima, namun KPU meminta saksi tetap melakukan pengisian Form
keberatan.
“Kita tetap berbicara soal tahapan, kita terima aspirasi ini
namun mekanismenya tetap mengisi Form keberatan selanjutnya kami bawa Form
tersebut ke Provinsi Papua Tengah sehingga Provinsi yang akan menentukan
langkah selanjutnya,” ujarnya.
Hironimus menegaskan, apabila Provinsi Papua Tengah
menginvestigasi dan menyatakan suara yang hilang itu sah, maka KPU Kabupaten
akan mengembalikan tuntutan suara yang hilang.
“Semua kita teruskan ke Provinsi, bukan hanya pendemo dari
Partai Nasdem namun dari pagi tadi sudah ada dua kelompok yang menuntut hal
yang sama, dan jawaban kami tetap sama, kalau ada tindak pidana maka bisa
dilaporkan langsung ke Sentra Gakkumdu,” ungkapnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy