SALAM PAPUA (TIMIKA) - Gedung taman kanak-kanak (TK) Negeri Pembina Mapurjaya,
Distrik Mimika Timur, dipalang pemilik tanah dan menuntut Dinas Pendidikan Kabupaten
Mimika untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 800.000.000.
"Saya palang gedung sekolah
itu sejak Desember 2022 dan tidak boleh ada aktivitas di situ, karena Dinas
Pendidikan belum menjawab tuntutan saya sebagai pemilik tanah," ungkap
pemilik tanah, Theodorus Atapea, Jumat (15/3/2024).
Aparat Kampung Kaugapu, Distrik
Mimika Timur ini mengaku Gedung TK tersebut berdiri di atas tanah milik
ayahnya, Simon Atapea, sejak tahun 1967 dan ayahnya mulai berkebun di atas
tanah tersebut, kemudian seiring waktu dijadikan tempat bagi mama-mama untuk menjual
hasil kebun.
Selanjutnya, pada tahun 2016
Pemkab Mimika masuk dan membangun TK Negeri Pembina tanpa melalui izin pihaknya
selaku ahli waris pemilik tanah.
"Saya sempat cegat karena TK
itu dibangun tanpa izin ke saya sebagai
pemilik tanah. Saya diarahkan untuk berurusan dengan kontraktor dan
dijanjikan akan dibayar setelah bangunan TK selesai dibangun, tetapi itu hanya
janji saja, makanya saya palang dan segel gedung itu," jelasnya.
Sejak tahun 2022, ia terus
berupaya agar Dinas Pendidikan membayar ganti rugi sesuai tuntutannya, yang
menurutnya, saat Sekda Mimika dijabat Aloisius You, sempat diberikan disposisi
ke Dinas Pendidikan untuk penyelesaian ganti rugi tanah tersebut, tetapi tidak
dilaksanakan.
"Saya minta jawaban ke Dinas Pendidikan sejak tahun
2022 tetapi tidak pernah ketemu Kepala Dinasnya. Saat Kepala Dinas Pendidikan
dijabat Pak Willem Naa sempat berjanji untuk menindaklanjuti tuntutan saya,
tetapi kemudian Pak Willem Naa diganti, tuntutan saya pun hilang dan tidak
pernah ditanggapi lagi," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa ada
beberapa sekolah yang meminta agar peralatan di dalam gedung TK tersebut
dipindahkan ke sekolah lain, tapi ia mencegatnya.
"Semua fasilitas dalam gedung
itu boleh diangkut setelah Dinas Pendidikan membayar ganti rugi lahan senilai
Rp 800.000.000. Kalau memang Dinas Pendidikan tidak mau bayar, maka tanah itu
akan saya sewakan untuk pengusaha-pengusaha yang mau," tutupnya.
Penulis : Acik
Editor : Jimmy