SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Kapolsek Mimika Baru, AKP Jai Limbong
menegaskan tidak akan kompromi dan akan memberikan tindakan tegas jika
ditemukan produksi minuman keras (Miras) lokal di wilayah Distrik Mimika Baru.
AKP Jai Limbong mengungkapkan, hingga saat ini
pihaknya belum menemukan produksi Miras lokal (Milo) di wilayah Mimika Baru.
Persoalan Milo juga merupakan target operasi, mengingat banyak kejadian
gangguan Kamtibmas yang disebabkan mengonsumsi Milo.
"Saya tidak bisa mengatakan ada ataupun
tidak ada produksi Miras lokal di wilayah Mimika Baru, tetapi sampai saat ini
kami belum temukan itu. Saya pun sepakat dengan apa yang dikatakan masyarakat
bahwa banyak gangguan Kamtibmas yang berawal dari mengonsumsi Miras, sehingga
kalau memang ada, maka saya tidak kompromi dan persoalan milo itu juga menjadi
target. Intinya kalau memang ditemukan adanya produksi Milo, maka kami ajak
seluruh masyarakat untuk sama-sama tindaklanjuti," tegas AKP Jai Limbong kepada
salampapua.com, Senin (8/4/2024).
Dia mengatakan, sejauh ini setiap warga yang
diamankan mengaku minuman yang dikonsumsi diperoleh dari pihak ketiga ataupun
dari luar Timika, namun semua itu tetap dibutuhkan pembuktian.
"Beberapa hari lalu kami amankan warga
dan beberapa liter Milo karena kami gencar lakukan patroli," katanya.
Di sisi lain, Dia pun berterima kasih atas
partisipasi masyarakat yang aktif menjaga Kamtibmas melalui masing-masing Pos
Peka. Meskipun di wilayah SP2 terdapat beberapa Pos Peka yang tidak aktif, namun
masyarakat selalu aktif memberikan laporan melalui grup khusus setiap kali
adanya kejadian.
"Pada saat patroli malam hari, tim kami
rutin menyambangi pos-pos Peka dan rata-rata sangat aktif, apalagi kami ada
grup whatsapp khusus bersama setiap Pos Peka," tutupnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy