SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP)
Provinsi Papua Tengah (PPT), Agustinus Anggaibak mengatakan Undang-Undang
Otonomi Khusus (UU Otsus) sangat bermanfaat bagi masyarakat Papua namun hingga
saat ini Otsus di Papua belum berjalan sesuai aturan.
“UU Otsus sangat baik untuk kami OAP, tapi
kembali kita lihat Otsus ini tidak berjalan sesuai aturan di Tanah Papua,
dimana seharusnya kami dikhususkan sesuai namanya khusus,” ujarnya kepada
salampapua.com, Kamis (25/4/2024).
Sehingga dengan adanya MRP, dirinya akan menekankan
semua UU Otsus dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan, terutama kepada
Pemerintah yang mendapatkan anggaran dana dari Otsus.
“Kami MRP akan selalu menekan UU Otsus
sehingga ke depannya Papua bisa lebih baik dari sisi Pendidikan, Ekonomi dan
Politik,” jelasnya.
Ia menambahkan, MRP Papua Tengah selalu gencar
mendorong agar OAP dapat menjadi tuan dan pemimpin di atas tanahnya sendiri
melalui hak berpolitik, sehingga saat ini menjelang Pilkada, MRP akan berupaya
agar pemimpin daerah di tanah Papua harus OAP.
“Ini sudah mendekat Pilkada, kami berusaha supaya
yang memimpin nantinya OAP. Namanya kan Otsus jadi hak politik seperti Bupati,
Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota, Gubernur maupun Wakilnya, itu harus
orang asli Papua dan telah disepakati oleh kita seluruh MRP se-Tanah
Papua," ungkapnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy