SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua
menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II, yang diselenggarakan pada 20-21
April 2024 di Wamena, Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Adapun fokus Raker tersebut, Tanah Papua
adalah satu kesatuan wilayah pembangunan yang saling terkait, saling mendukung
dan saling berkolaborasi dalam mewujudkan Tanah Papua yang maju, inklusif dan
berkelanjutan berbasis otonomi khusus.
Sementara Raker dihadiri penjabat Gubernur
Papua Pegunungan Velix Wanggai sebagai Ketua Asosiasi, penjabat Gubernur Papua
Barat Daya Muhammad Musaad, penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere,
penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, penjabat Gubernur Papua Ridwan
Rumasukun dan penjabat Gubernur Papua Selatan diwakili Asisten I Setda
Agustinus Djoko Guritno.
Velix Wanggai selaku Ketua Asosiasi Gubernur
se-Tanah Papua menjelaskan, melalui proses pembahasan sejak pukul 21.00 WIT
pada 20 April hingga dini hari pukul 03.00 WIT pada 21 April 2024, para
penjabat Gubernur se-Tanah Papua menyepakati 9 poin straegis yang disebut
SEMBILAN PESAN LEMBAH BALIEM UNTUK TANAH PAPUA.
Pertama, menindaklanjuti secara
intens 7 poin kesepakatan hasil Rapat Kerja Daerah I Asosiasi Gubernur se-Tanah
Papua yang dilaksanakan di Timika, 20 September 2023 sebagai pondasi kolaborasi
percepatan pembangunan Tanah Papua.
Kedua, mempertimbangkan persiapan Pemerintahan
Baru hasil Pemilu 2024, Asosiasi memperjuangkan agenda terobosan percepatan
pembangunan Tanah Papua ke dalam Kebijakan Prioritas Presiden - Wapres
terpilih, dan dokumen perencanaan nasional baik RPJP Nasional 2025 -
2045, RPJMN 2025-2029, penjabaran Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua
2022 - 2041, Proyek Strategis Nasional, dan kebijakan nasional lainnya pada
masa pemerintahan periode 2024 – 2029, serta Asosiasi melakukan audiensi dengan
Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Ketiga, memantapkan dan melanjutkan berbagai
program dan kegiatan strategis Pemerintah yang dilaksanakan di Tanah Papua di
tahun 2024 ini, seperti Trans Papua, Tol Udara, BBM 1 Harga dengan dukungan
penerbangan khusus, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong, Kawasan Pariwisata
Prioritas Raja Ampat dan Destinasi Pariwisata prioritas di masing-masing
Provinsi, Kawasan Industri Teluk Bintuni, Kawasan Industri Pupuk Fakfak,
Kawasan Industri Perikanan Biak, Kawasan Industri Timika, dan Kawasan Sentra
Pertanian Merauke dan Papua Pegunungan, maupun berbagai kegiatan prioritas
nasional lainnya di Tanah Papua dengan prinsip kekhususan.
Dalam konteks itu, didorong penguatan
kerjasama antar daerah lintas provinsi dan konektivitas terpadu dengan jaringan
penerbangan khusus lintas internal Papua serta pembukaan kembali rute
penerbangan luar negeri melalui bandar udara Frans Kaisiepo Biak sebagai pintu
gerbang Indonesia di Kawasan Pasifik.
Keempat, Asosiasi tetap intens memberikan
perhatian ke agenda percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, pembukaan
lapangan kerja, penurunan stunting, penurunan tingkat kemahalan harga,
pemberdayaan masyarakat dan pembangunan kampung, serta pembangunan pendidikan
sesuai konteks wilayah dan sosial budaya.
Kelima, mendorong penyediaan kuota TNI-POLRI
dan pendidikan kedinasan lainnya bagi putra-putri asli Papua serta peningkatan
akses putra-putri Papua sebagai tenaga kerja di semua level manajemen dalam
berbagai sentra investasi di Tanah Papua dan luar Papua, seperti PT. Freeport
Indonesia, smelter di KEK Gresik, BP Tangguh, PT. Pupuk Fakfak, pabrik semen
PT. Conch, Genting Oil dan Investor lainnya.
Keenam, Asosiasi secara intens mendorong
terwujudnya Provinsi Papua sebagai Provinsi Olahraga melalui Perpres/Inpres
guna membangun generasi muda sejak usia dini hingga tingkat prestasi.
Ketujuh, menyukseskan agenda nasional Pemilihan
Kepala Daerah sesuai tahapan dan jadwal di tahun 2024, serta mengajak berbagai
pemangku kepentingan, baik partai politik, penyelenggara Pilkada, organisasi
kemasyarakatan dan tokoh-tokoh masyarakat, untuk menjadikan Pilkada secara
aman, damai dan sukacita.
Kedelapan, memperkuat kelembagaan Asosiasi
Gubernur se-Tanah Papua dengan legalitas badan hukum, pembentukan badan
kolaborasi lintas Provinsi, kolaborasi pembiayaan yang proporsional dari setiap
pemerintah provinsi, menetapkan rencana aksi, serta menunjuk Sekretaris
Daerah/Penjabat Sekretaris Daerah masing-masing Provinsi sebagai pejabat
penghubung Asosiasi.
Kesembilan, Asosiasi melaksanakan pertemuan
paling sedikit sekali dalam 3 bulan atau sesuai dengan kebutuhan.
Editor: Jimmy