SALAM PAPUA (TIMIKA) - Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II, yang diselenggarakan pada 20-21 April 2024 di Wamena, Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Adapun fokus Raker tersebut, Tanah Papua adalah satu kesatuan wilayah pembangunan yang saling terkait, saling mendukung dan saling berkolaborasi dalam mewujudkan Tanah Papua yang maju, inklusif dan berkelanjutan berbasis otonomi khusus.

Sementara Raker dihadiri penjabat Gubernur Papua Pegunungan Velix Wanggai sebagai Ketua Asosiasi, penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musaad, penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere, penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun dan penjabat Gubernur Papua Selatan diwakili Asisten I Setda Agustinus Djoko Guritno.

Velix Wanggai selaku Ketua Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua menjelaskan, melalui proses pembahasan sejak pukul 21.00 WIT pada 20 April hingga dini hari pukul 03.00 WIT pada 21 April 2024, para penjabat Gubernur se-Tanah Papua menyepakati 9 poin straegis yang disebut SEMBILAN PESAN LEMBAH BALIEM UNTUK TANAH PAPUA.

Pertama, menindaklanjuti secara intens 7 poin kesepakatan hasil Rapat Kerja Daerah I Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua yang dilaksanakan di Timika, 20 September 2023 sebagai pondasi kolaborasi percepatan pembangunan Tanah Papua.

Kedua, mempertimbangkan persiapan Pemerintahan Baru hasil Pemilu 2024, Asosiasi memperjuangkan agenda terobosan percepatan pembangunan Tanah Papua ke dalam Kebijakan Prioritas Presiden - Wapres terpilih,  dan dokumen perencanaan nasional baik RPJP Nasional 2025 - 2045, RPJMN 2025-2029, penjabaran Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 2022 - 2041, Proyek Strategis Nasional, dan kebijakan nasional lainnya pada masa pemerintahan periode 2024 – 2029, serta Asosiasi melakukan audiensi dengan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Ketiga, memantapkan dan melanjutkan berbagai program dan kegiatan strategis Pemerintah yang dilaksanakan di Tanah Papua di tahun 2024 ini, seperti Trans Papua, Tol Udara, BBM 1 Harga dengan dukungan penerbangan khusus, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong, Kawasan Pariwisata Prioritas Raja Ampat dan Destinasi Pariwisata prioritas di masing-masing Provinsi, Kawasan Industri Teluk Bintuni, Kawasan Industri Pupuk Fakfak, Kawasan Industri Perikanan Biak, Kawasan Industri Timika, dan Kawasan Sentra Pertanian Merauke dan Papua Pegunungan, maupun berbagai kegiatan prioritas nasional lainnya di Tanah Papua dengan prinsip kekhususan.

Dalam konteks itu, didorong penguatan kerjasama antar daerah lintas provinsi dan konektivitas terpadu dengan jaringan penerbangan khusus lintas internal Papua serta pembukaan kembali rute penerbangan luar negeri melalui bandar udara Frans Kaisiepo Biak sebagai pintu gerbang Indonesia di Kawasan Pasifik. 

Keempat, Asosiasi tetap intens memberikan perhatian ke agenda percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, pembukaan lapangan kerja, penurunan stunting, penurunan tingkat kemahalan harga, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan kampung, serta pembangunan pendidikan sesuai konteks wilayah dan sosial budaya.

Kelima, mendorong penyediaan kuota TNI-POLRI dan pendidikan kedinasan lainnya bagi putra-putri asli Papua serta peningkatan akses putra-putri Papua sebagai tenaga kerja di semua level manajemen dalam berbagai sentra investasi di Tanah Papua dan luar Papua, seperti PT. Freeport Indonesia, smelter di KEK Gresik, BP Tangguh, PT. Pupuk Fakfak, pabrik semen PT. Conch, Genting Oil dan Investor lainnya. 

Keenam, Asosiasi secara intens mendorong terwujudnya Provinsi Papua sebagai Provinsi Olahraga melalui Perpres/Inpres guna membangun generasi muda sejak usia dini hingga tingkat prestasi.

Ketujuh, menyukseskan agenda nasional Pemilihan Kepala Daerah sesuai tahapan dan jadwal di tahun 2024, serta mengajak berbagai pemangku kepentingan, baik partai politik, penyelenggara Pilkada, organisasi kemasyarakatan dan tokoh-tokoh masyarakat, untuk menjadikan Pilkada secara aman, damai dan sukacita.

Kedelapan, memperkuat kelembagaan Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua dengan legalitas badan hukum, pembentukan badan kolaborasi lintas Provinsi, kolaborasi pembiayaan yang proporsional dari setiap pemerintah provinsi, menetapkan rencana aksi, serta menunjuk Sekretaris Daerah/Penjabat Sekretaris Daerah masing-masing Provinsi sebagai pejabat penghubung Asosiasi.

Kesembilan, Asosiasi melaksanakan pertemuan paling sedikit sekali dalam 3 bulan atau sesuai dengan kebutuhan.

Editor: Jimmy