SALAM PAPUA (TIMIKA) - Adanya protes dari peserta
calon Pengawas Distrik (Pandis) pada hasil seleksi tertulis, Bawaslu Mimika
sebut hasil tersebut sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dari Bawaslu RI.
Ketua Pokja Perekrutan Bawaslu Mimika, Yusuf Serua
menegaskan, hasil tes Pandis yang telah disampaikan oleh Bawaslu, telah sesuai
dengan Juknis yang diberikan oleh Bawaslu RI. Juknis yang diberikan Bawaslu RI
yaitu, hanya mengumumkan nama-nama calon Pandis yang lulus, dan tidak
disebutkan untuk mengumumkan nilai dari hasil tes CAT.
“Dalam Juknis yang dikirimkan ke kami, tidak disediakan
kolom nilai CAT, sehingga apa yang kita umumkan hanya nama calon Pandis yang
lulus tes CAT. Karena memang kita kerja sesuai Juknis RI,” ujarnya saat ditemui
di Kantor Bawaslu, Minggu (26/4/2024).
Yusuf menjelaskan, terkait tes tertulis terbagi menjadi dua
yaitu esai dan pilihan ganda, untuk soal pilihan ganda penilaiannya langsung
dari Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi, sedangkan untuk soal esai dinilai
langsung oleh komisioner Bawaslu Mimika.
“Hasil kerja dari peserta dikirim ke Provinsi dan
dilanjutkan ke Bawaslu RI. Jadi jelas nilai yang ditampilkan pada saat CAT itu
masih dikoreksi lagi di Bawaslu RI. Jadi kami di kabupaten hanya mengumumkan
hasil dari Bawaslu RI, mekanisnya seperti itu,“ jelasnya.
Ia menambahkan, 85 nama-nama calon Pandis yang telah lulus
CAT akan melakukan tes wawancara pada Senin (27/5/2024).
Penulis: Evita
Editor: Sianturi