SALAM PAPUA (TIMIKA) - Hubungan cinta antara seorang pria dewasa berinisial ES dan seorang gadis yang masih di bawah umur berinisial IYS memicu pertikaian antar dua kelompok warga di Kompleks Muara, Gorong-gorong Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Pertengkaran berujung dengan aksi saling lempar menggunakan batu dan kayu,  yang berlangsung  pukul 08.00 WIT, Jumat (3/5/2024) itu sempat melumpuhkan aktivitas masyarakat.

Keluarga IYS geram, begitu mengetahui anak gadisnya yang masih berstatus sebagai pelajar SMP itu dibawa lari oleh ES, hingga dikabarkan sudah melakukan hubungan layaknya suami-istri sebelum menikah.

Mencegah pertikaian ini semakin memanas,  Kapolsek Mimika Baru (Miru), AKP J Limbong dan beberapa personelnya  bergerak cepat, dan  langsung melerai dua kelompok yang tersulut amarah tersebut.

Sekira pukul 11.00 WIT,  kedua belah pihak berbondong-bondong menuju Polsek Miru untuk dimediasi.

"Kami meminta kepada kedua belah pihak bisa saling menahan emosi dan tetap tenang, agar dalam pertemuan ini mendapatkan hasil yang positif dan baik," tegas AKP Limbong.

Dalam upaya mediasi tersebut, ES dan IYS sama-sama mengaku menjalin  hubungan didasari rasa "suka sama suka" hingga berujung pada hubungan layaknya suami istri.

Mendengar pengakuan keduanya, masing -masing keluarga memutuskan untuk dilanjutkan ke ranah adat. Namun, karena merasa dirugikan, pihak keluarga si gadis menuntut denda denda adat sebesar Rp 200.000.000.

Selain tuntutan denda adat, keluarga IYS juga meminta agar hubungan antara ES dan IYS tidak boleh dilanjutkan, dengan catatan  apabila muncul permasalahan di antara ES dan IYS, maka dianggap sebagai permasalahan baru.

"Kami minta dua ratus juta, karena anak kami masih kecil dan masih sekolah," ungkap salah seorang  perwakilan keluarga IYS.

Di akhir pertemuan, Kanit Binmas Iptu I Made Aribawa mengucapkan terima kasih kepada kedua belah pihak keluarga, yang hadir dalam pertemuan ini dan diharapkan apa yang menjadi kesepakatan awal agar tetap diakomodir dengan tetap menjaga Kamtibmas.

"Terima kasih atas kehadirannya dalam pertemuan ini, dan kami meminta agar apa yang menjadi kesepakatan awal dalam pertemuan ini bisa dipedomani dan diselesaikan dengan baik serta tetap menjaga kamtibmas," tutup Kanit Binmas.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi