SALAM PAPUA (TIMIKA)- Badan Karantina Indonesia, melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Samabusa Nabire Balai Karantina Hewan Ikan Tumbuhan (BKHIT) Papua Tengah, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 28 ekor ayam aduan saat melakukan pengawasan di Pelabuhan Samabusa Nabire, Jumat (17/05/2024).

Kepala BKHIT Papua Tengah, Ferdi mengatakan, ayam yang diamankan merupakan ayam jenis Philiphine dan Bangkok. Dan ayam dari luar daerah tersebut dikatakan tidak memiliki surat-surat.

“Penyelundupan ayam aduan jenis Philiphine  dan Bangkok tersebut berhasil digagalkan, karena tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan Karantina dari daerah asal dan juga tidak dilaporkan ke petugas Karantina,” ungkap Kepala BKHIT Papua Tengah, Ferdi dalam rilis yang diterima Salampapua.com, Selasa (21/05/2024).

Ferdi menjelaskan, 28 ekor ayam aduan tersebut juga tidak memiliki dokumen kesehatan yang dapat menjamin hewan tersebut sehat, sehingga dapat berpotensi membawa hama dan penyakit hewan yang dapat membahayakan.

“28 ekor ayam ini hendak dibawa ke Nabire melalui KM Gunung Dempo,” jelasnya. 

Ketua Tim Penegakan Hukum (Gakkum) BKHIT Papua Tengah, Stephanus Wahyu Nugroho menjelaskan kronologis modus penyelundupan tersebut, dengan menurunkan ayam aduan menggunakan tali pada sisi luar kapal sebelum tangga kapal diturunkan ke dermaga.

Dikatakan Stephanus, pejabat yang bertugas segera mengejar pemilik ayam, dan berusaha menangkap ayam yang hendak diseludupkan melalui sisi luar kapal.

“Aksi kejar-kejaran pun terjadi antara  pejabat yang bertugas dan pemilik ayam,  mulai dari Pelabuhan Samabusa hingga ke Teluk Makimi, dengan menggunakan perahu  untuk menggagalkan penyelundupan tersebut,” ujar Stephanus.

Lebih lanjut Stephanus menjelaskan bahwa ayam-ayam yang gagal diselundupkan berasal dari Makassar, Manokwari, dan Sorong. Kemudian dilakukan penolakan ke daerah asal serta pembinaan terkait aturan perkarantinan terhadap pemilik.

“Kami akan terus mengimbau kepada pengguna jasa untuk tidak melakukan penyelundupan, dan segera melaporkan media pembawa yang dilalulintaskan. Karena pejabat karantina senantiasa memberikan pelayanan prima kepada pengguna jasa," ungkap Stephanus.

Penulis: Evita

Sianturi: Sianturi