SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Mimika mulai menerima berkas persyaratan seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS)
untuk Pilkada tahun 2024.
Komisioner KPU Mimika, Delince Somou
menjelaskan bahwa pembukaan pendaftaran dimulai pada 3 Mei 2024 dan tahap
penyerahan berkas telah dibuka tanggal 5 Mei 2024.
“Kami hari ini sudah mulai menerima
berkas-berkas dari calon PPS, dan untuk pembukaannya itu sudah dari Jumat lalu.
Untuk jumlah keseluruhan (yang mendaftar) belum bisa kami update, karena
pendaftarannya masih sementara berlangsung di Siakba,” ujarnya saat ditemui di
Kantor KPU Mimika, Jalan Hasanuddin Ujung Timika, Kamis (9/4/2024).
Delince mengungkapkan, hingga saat ini
berkas-berkas dari calon PPS pada Distrik wilayah kota Timika telah dilengkapi
di Aplikasi Siakba, sehingga yang datang membawa berkas fisik merupakan calon
PPS wilayah kota. Namun untuk distrik pedalaman terpantau belum dilengkapi
berkasnya di Siakba.
“Untuk Mimika Barat Jauh dan Mimika Timur juga
di Siakba berkasnya masih kosong, jadi kami ini belum bisa menghitung
jumlahnya. Kalau berkasnya masih kosong sampai batas waktu yang ditentukan,
kami akan menyaring PPS dari PPD yang gugur,” ungkapnya.
Sementara untuk kebutuhan PPS yang akan
diterima adalah 3 orang dan 3 orang sebagai cadangan dalam 1 distrik. Nantinya
lebih dari 100 petugas yang dibutuhkan.
“Yang kami butuhkan itu 6 petugas untuk 1
distrik, namun nanti kita lihat lagi kebutuhan di lapangan. Kalau tidak terlalu
dibutuhkan kami siapkan 4-5 petugas saja,” tutupnya.
Pantauan salampapua.com, sejak pagi warga
Mimika mulai berdatangan ke Kantor KPU Mimika di Jalan Hasanuddin Ujung untuk
menyerahkan berkas-berkas fisik sebagai persyaratan menjadi PPS.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy