SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kabupaten Mimika melalui Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika mulai menyusun kajian Risiko Bencana (KRB). Penyusunan KRB ini telah masuk pada tahapan sosialisasi KRB yang diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan di lingkungan Pemkab Mimika, menghadirkan BPBD dari Provinsi Jawa Timur, Palu dan BPBD Provinsi Papua sebagai narasumber, yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Selasa (28/5/2024).

Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Mimika, Bates Hence Suebu mengatakan, dari tahun 2013 BPBD berdiri, dokumen KRB ini belum dimiliki Kabupaten Mimika. Pasalnya dokumen KRB ini sangat penting bagi suatu daerah untuk mengetahui titik rawan suatu daerah.

“Selama ini kami ikut kajian dari Provinsi Papua, ada 16 Kabupaten yang ikut dalam kajian itu, sehingga hari ini kita mendorong agar Kabupaten Mimika mempunyai dokumen KRB sendiri,” ujar Hence.

Sosialisasi KRB ini menjadi bagian dari upaya untuk mengurangi risiko bencana di Kabupaten Mimika, untuk secara bersama-sama meningkatkan mitigasi dan kapasitas kesiapsiagaan dalam penanggulang.

“Sebelum sosialisasi ini, kami telah melakukan tahapan awal yaitu survei di beberapa distrik kota yang berisiko bencana, dan dari pihak BPBD Provinsi Jawa Timur telah membuatkan petanya. Kemudian di dstrik pesisir juga telah kami lakukan survei,” jelasnya.

Menurutnya, tahapan sosialisasi akan dilakukan sebanyak tiga kali dan direncanakan dokumen KRB ini akan selesai dibulan Oktober namun akan didorong kembali untuk menjadi Peraturan Daerah.

“Setelah menjadi dokumen KRB ini maka dapat digunakan semua stakholder di Mimika, termasuk pihak swasta seperti PTFI yang memiliki lingkup kerja yang berisiko tinggi,” ungkapnya.

Sementara itu, Manager Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana BPBD Provinsi Jawa Timur, Dino Andalananto mengatakan, dokumen KRB ini sangat penting, sehingga setiap daerah dapat menilai seberapa besar risiko yang ada di Kabupaten Mimika.

“Tahapan ini sudah sampai di sosialisasi, kemudian akan dilakukan asistensi ke BNPB. Kemudian nanti finalisasinya pihak-pihak terkait akan diundang kembali, untuk memberikan masukkan terhadap apa yang disusun ini sehingga sama-sama di sepakati,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi