SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kabupaten Mimika melalui Badan
Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika mulai menyusun kajian
Risiko Bencana (KRB). Penyusunan KRB ini telah masuk pada tahapan sosialisasi
KRB yang diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan
Kecamatan di lingkungan Pemkab Mimika, menghadirkan BPBD dari Provinsi Jawa
Timur, Palu dan BPBD Provinsi Papua sebagai narasumber, yang berlangsung di
Hotel Grand Tembaga, Selasa (28/5/2024).
Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Mimika, Bates Hence
Suebu mengatakan, dari tahun 2013 BPBD berdiri, dokumen KRB ini belum dimiliki
Kabupaten Mimika. Pasalnya dokumen KRB ini sangat penting bagi suatu daerah
untuk mengetahui titik rawan suatu daerah.
“Selama ini kami ikut kajian dari Provinsi Papua, ada 16
Kabupaten yang ikut dalam kajian itu, sehingga hari ini kita mendorong agar
Kabupaten Mimika mempunyai dokumen KRB sendiri,” ujar Hence.
Sosialisasi KRB ini menjadi bagian dari upaya untuk
mengurangi risiko bencana di Kabupaten Mimika, untuk secara bersama-sama
meningkatkan mitigasi dan kapasitas kesiapsiagaan dalam penanggulang.
“Sebelum sosialisasi ini, kami telah melakukan tahapan awal
yaitu survei di beberapa distrik kota yang berisiko bencana, dan dari pihak
BPBD Provinsi Jawa Timur telah membuatkan petanya. Kemudian di dstrik pesisir
juga telah kami lakukan survei,” jelasnya.
Menurutnya, tahapan sosialisasi akan dilakukan sebanyak tiga
kali dan direncanakan dokumen KRB ini akan selesai dibulan Oktober namun akan
didorong kembali untuk menjadi Peraturan Daerah.
“Setelah menjadi dokumen KRB ini maka dapat digunakan semua
stakholder di Mimika, termasuk pihak swasta seperti PTFI yang memiliki lingkup
kerja yang berisiko tinggi,” ungkapnya.
Sementara itu, Manager Pusat Pengendalian Operasi
Penanggulangan Bencana BPBD Provinsi Jawa Timur, Dino Andalananto mengatakan,
dokumen KRB ini sangat penting, sehingga setiap daerah dapat menilai seberapa
besar risiko yang ada di Kabupaten Mimika.
“Tahapan ini sudah sampai di sosialisasi, kemudian akan
dilakukan asistensi ke BNPB. Kemudian nanti finalisasinya pihak-pihak terkait
akan diundang kembali, untuk memberikan masukkan terhadap apa yang disusun ini
sehingga sama-sama di sepakati,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi