SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Pusat Daur Ulang (PDU) milik
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) Mimika di kawasan Jalan Cenderawasih, SP 2 hingga kini belum difungsikan.
Plt Kepala DLH Kabupaten Mimika, Frans Kambu,
SSos, MTrIP menjelaskan, ada beberapa kendala yang dihadapi DLH sehingga PDU
tersebut belum difungsikan. Salah satunya dikarenakan saat perencanaan PDU,
pihak vendor atau pihak ketiga tidak merencanakan aliran listrik pada
pengoperasian mesin PDU, sehingga DLH tidak mengganggarkan aliran listrik tersebut
di tahun anggaran 2024.
Kemudian, terkait dokumen perencanaan dari
pejabat lama belum diserahkan kepada pejabat baru. Pasalnya, dari pihaknya
telah meminta secara langsung dokumen tersebut, namun sampai saat ini pihaknya
belum menerima dokumen tersebut.
“Saat ini PDU bukan kami tidak bisa
melanjutkan pekerjaannya, namun saat perencanaan PDU, pihak kontraktor tidak
merencanakan aliran listrik dari mesin PDUnya. Jadi anggarannya tidak ada kami
siapkan, dan bagaimana kita mau menjalankan kalau dokumen akademik kajiannya
juga masih ditahan oleh pejabat lama,” ujarnya saat ditemui di lokasi PDU,
Selasa (21/5/2024).
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan
koordinasi kepada PLN terkait aliran listrik penambahan gardu untuk mesin PDU.
Namun pihak PLN, menginginkan pihak vendor merakit mesin PDU terlebih dahulu
sehingga PLN dapat menghitung berapa daya yang akan dipakai. Namun sampai saat
ini DLH sulit menghubungi pihak vendor.
“Ini juga menjadi kesulitan kami, kami susah
sekali menghubungi pihak vendor. Padahal di perjanjian, vendor akan
menyelesaikan PDU ini hingga proses pengujian pertama, namun yang terjadi pihak
vendor menginginkan aliran listrik terpasang barulah pihak vendor merakit
mesin,” jelasnya.
Dengan kejadian tersebut, bahkan pihak DLH
telah menggeser anggaran kurang lebih Rp 165 juta untuk instalasi listrik dan
penambahan gardu, serta telah menyiapkan anggaran Rp 40 juta untuk pembayaran
bulanan PLN.
“Langkah yang kami ambil yaitu menggeser
anggaran, agar PDU ini bisa berjalan, bahkan pihak kami telah berangkat ke
Banyumas untuk melakukan koordinasi kembali dan juga melakukan koordinasi
terkait Ranperda persampahan. Saya berharap adanya koordinasi yang baik oleh
pihak vendor dan juga pihak pejabat lama yang dulu merancang PDU ini,”
tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi