SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pusat Daur Ulang (PDU) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika di kawasan Jalan Cenderawasih, SP 2 hingga kini belum difungsikan.

Plt Kepala DLH Kabupaten Mimika, Frans Kambu, SSos, MTrIP menjelaskan, ada beberapa kendala yang dihadapi DLH sehingga PDU tersebut belum difungsikan. Salah satunya dikarenakan saat perencanaan PDU, pihak vendor atau pihak ketiga tidak merencanakan aliran listrik pada pengoperasian mesin PDU, sehingga DLH tidak mengganggarkan aliran listrik tersebut di tahun anggaran 2024.

Kemudian, terkait dokumen perencanaan dari pejabat lama belum diserahkan kepada pejabat baru. Pasalnya, dari pihaknya telah meminta secara langsung dokumen tersebut, namun sampai saat ini pihaknya belum menerima dokumen tersebut.

“Saat ini PDU bukan kami tidak bisa melanjutkan pekerjaannya, namun saat perencanaan PDU, pihak kontraktor tidak merencanakan aliran listrik dari mesin PDUnya. Jadi anggarannya tidak ada kami siapkan, dan bagaimana kita mau menjalankan kalau dokumen akademik kajiannya juga masih ditahan oleh pejabat lama,” ujarnya saat ditemui di lokasi PDU, Selasa (21/5/2024).

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi kepada PLN terkait aliran listrik penambahan gardu untuk mesin PDU. Namun pihak PLN, menginginkan pihak vendor merakit mesin PDU terlebih dahulu sehingga PLN dapat menghitung berapa daya yang akan dipakai. Namun sampai saat ini DLH sulit menghubungi pihak vendor.

“Ini juga menjadi kesulitan kami, kami susah sekali menghubungi pihak vendor. Padahal di perjanjian, vendor akan menyelesaikan PDU ini hingga proses pengujian pertama, namun yang terjadi pihak vendor menginginkan aliran listrik terpasang barulah pihak vendor merakit mesin,” jelasnya.

Dengan kejadian tersebut, bahkan pihak DLH telah menggeser anggaran kurang lebih Rp 165 juta untuk instalasi listrik dan penambahan gardu, serta telah menyiapkan anggaran Rp 40 juta untuk pembayaran bulanan PLN.

“Langkah yang kami ambil yaitu menggeser anggaran, agar PDU ini bisa berjalan, bahkan pihak kami telah berangkat ke Banyumas untuk melakukan koordinasi kembali dan juga melakukan koordinasi terkait Ranperda persampahan. Saya berharap adanya koordinasi yang baik oleh pihak vendor dan juga pihak pejabat lama yang dulu merancang PDU ini,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi