SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton
Bukaleng mengatakan, pada Selasa (11/6/2024), DPRD Mimika akan menggelar rapat Paripurna
untuk penetapan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob sebagai Bupati Mimika
Definitif.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD usai rapat
koordinasi bersama semua Komisi DPRD Mimika, yang dilaksanakan di Ruang
Serbaguna DPRD Mimika, Senin (10/6/2024).
Anton menyebutkan, ada beberapa hal yang Dewan
bahas pada rapat koordinasi tersebut, yaitu Paripurna penetapan Plt Bupati
menjadi Bupati definitif, kemudian pembahasan Laporan keterangan
pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023 dan juga penyusunan APBD Perubahan
2024.
“Tadi kami menetapkan untuk melakukan
Paripurna penetapan Plt Bupati Mimika menjadi Bupati Definitif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk masa jabatan Bupati
sesuai aturan adalah hingga 6 September 2024.
“Saya kurang paham bagaimana nanti kalau mau
mencalonkan diri lagi, yang jelas Bupati akan menjalankan tugasnya sesuai masa
jabatan hingga bulan September,” jelasnya.
Ia menambahkan, terkait 700 rekomendasi dari
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemkab Mimika tahun 2023, dirinya
belum bisa menjelaskannya karena masih dalam pembahasan.
“Usai semua kami lakukan, baru kami bisa bicara
terkait hal-hal yang lain. Untuk saat ini kita fokus pada jadwal yang telah
kami tentukan,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy