SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng mengatakan, pada Selasa (11/6/2024), DPRD Mimika akan menggelar rapat Paripurna untuk penetapan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob sebagai Bupati Mimika Definitif.

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD usai rapat koordinasi bersama semua Komisi DPRD Mimika, yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna DPRD Mimika, Senin (10/6/2024).

Anton menyebutkan, ada beberapa hal yang Dewan bahas pada rapat koordinasi tersebut, yaitu Paripurna penetapan Plt Bupati menjadi Bupati definitif, kemudian pembahasan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023 dan juga penyusunan APBD Perubahan 2024.

“Tadi kami menetapkan untuk melakukan Paripurna penetapan Plt Bupati Mimika menjadi Bupati Definitif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk masa jabatan Bupati sesuai aturan adalah hingga 6 September 2024.

“Saya kurang paham bagaimana nanti kalau mau mencalonkan diri lagi, yang jelas Bupati akan menjalankan tugasnya sesuai masa jabatan hingga bulan September,” jelasnya.

Ia menambahkan, terkait 700 rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemkab Mimika tahun 2023, dirinya belum bisa menjelaskannya karena masih dalam pembahasan.

“Usai semua kami lakukan, baru kami bisa bicara terkait hal-hal yang lain. Untuk saat ini kita fokus pada jadwal yang telah kami tentukan,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy