SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Perhimbunan Mahasiswa Katolik Republik
Indonesia (PMKRI) Cabang Mimika bersama STKIP Hermon Timika menggelar dialog
publik membahas seputar Pilkada 2024, yang dilaksanakan di aula STKIP Hermon
Timika, Jalan Budiutomo Ujung, Jumat (14/6/2024).
Dialog publik ini mengangkat tema
“Meningkatkan Peran Pemuda Sadar Hukum Dalam Mewujudkan Pilkada Yang
Bermartabat”, yang menghadirkan pemateri dari Koordinator Divisi (Koordiv)
Hukum KPU Mimika Hironimus Ladoangin Kia Ruma, dan Kapolsek Mimika Baru (Miru)
AKP Jaihot Limbong.
Hironimus Ladoangin Kia Ruma, dalam materi
yang ia bawakan tentang potensi sengketa dalam tahapan Pilkada menjelaskan
bahwa kegiatan ini bagian dari sosialiasi Pilkada, agar pelanggaran-pelanggaran
yang terjadi saat Pemilu lalu bisa diminimalisir.
“Jika berbicara soal potensi sengketa, maka
kita bercermin dari tahapan Pemilu kemarin, dengan melihat banyak gugatan yang
masuk di MK, untuk itu perlu ada upaya-upaya pencegahan,” ujarnya.
Pencegahan yang dimaksud adalah dengan
melakukan sosialisasi dan pembinaan badan ad
hoc.
“Diharapkan peserta dapat memahami isi dari
sosialisasi ini, sehingga mahasiswa turut serta mengawasi Pilkada nanti, sebab
adanya partisipasi dari semua pihak dapat menyukseskan Pesta Demokrasi ini,”
ungkapnya.
Sementara AKP Jaihot Limbong mengatakan,
kehadiran Polisi pada proses dan pelaksanaan Pilkada untuk memberikan pelindungan
atas kerawanan, agar tidak terjadi kegiatan yang melanggar hukum.
Jika berbicara soal Pemilu atau Pilkada, semua
pelanggaran harus dibawa ke Gakkumdu, jelas hal itu tertuang dalam UU.
“Maka setiap laporan pelanggaran ke Gakkumdu, sudah
jelas ada Jaksa dan penyidik Polri yang akan menangani hal itu, semua itu
diatur dalam hukum terpadu Nomor 5 Tahun 2020 soal penegakan hukum terpadu,”
jelasnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy