SALAM PAPUA (TIMIKA) - Perhimbunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Mimika bersama STKIP Hermon Timika menggelar dialog publik membahas seputar Pilkada 2024, yang dilaksanakan di aula STKIP Hermon Timika, Jalan Budiutomo Ujung, Jumat (14/6/2024).

Dialog publik ini mengangkat tema “Meningkatkan Peran Pemuda Sadar Hukum Dalam Mewujudkan Pilkada Yang Bermartabat”, yang menghadirkan pemateri dari Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum KPU Mimika Hironimus Ladoangin Kia Ruma, dan Kapolsek Mimika Baru (Miru) AKP Jaihot Limbong.

Hironimus Ladoangin Kia Ruma, dalam materi yang ia bawakan tentang potensi sengketa dalam tahapan Pilkada menjelaskan bahwa kegiatan ini bagian dari sosialiasi Pilkada, agar pelanggaran-pelanggaran yang terjadi saat Pemilu lalu bisa diminimalisir.

“Jika berbicara soal potensi sengketa, maka kita bercermin dari tahapan Pemilu kemarin, dengan melihat banyak gugatan yang masuk di MK, untuk itu perlu ada upaya-upaya pencegahan,” ujarnya.

Pencegahan yang dimaksud adalah dengan melakukan sosialisasi dan pembinaan badan ad hoc.

“Diharapkan peserta dapat memahami isi dari sosialisasi ini, sehingga mahasiswa turut serta mengawasi Pilkada nanti, sebab adanya partisipasi dari semua pihak dapat menyukseskan Pesta Demokrasi ini,” ungkapnya.

Sementara AKP Jaihot Limbong mengatakan, kehadiran Polisi pada proses dan pelaksanaan Pilkada untuk memberikan pelindungan atas kerawanan, agar tidak terjadi kegiatan yang melanggar hukum.

Jika berbicara soal Pemilu atau Pilkada, semua pelanggaran harus dibawa ke Gakkumdu, jelas hal itu tertuang dalam UU.

“Maka setiap laporan pelanggaran ke Gakkumdu, sudah jelas ada Jaksa dan penyidik Polri yang akan menangani hal itu, semua itu diatur dalam hukum terpadu Nomor 5 Tahun 2020 soal penegakan hukum terpadu,” jelasnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy