SALAM PAPUA (TIMIKA) - Oknum pegawai honor di
Kabupaten Mimika ditangkap Tim Buser Satreskrim Polres Mimika, setelah terbukti
melakukan mencuri sepeda motor (Curanmor) milik tetangganya di Perumahan
Hope,Jalan Cenderawasih Timika.
Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq sampaikan,
honorer berinisial PN (24), diamankan pada 23 Juni sekira pukul 14.30 WIT di
kediamannya di Perumahan Hope.
"Kejadian tanggal 23 juni dan langsung dilaporkan oleh
korban, dan kurang dari 24 jam kami langsung ciduk pelaku yang merupakan tenaga
honorer itu," ungkap AKP Fajar, Selasa (2/7/2024).
Berdasarkan interogasi penyidik, tenaga honorer dimaksud
mengaku baru pertama melakukan pencurian motor. Meski demikian, Penyidik
Satreskrim Polres Mimika akan melakukan pengembangan, mengingat adanya warga
lain yang melapor, bahwa pelaku memiliki beberapa rekan yang dicurigai kerap
melakukan aksi pencurian sepeda motor.
"Pelaku ini curi motor Mio M3 dengan nomor polisi PA
2899 MY. Motor itu baru dua jam diparkirkan korban di depan rumah korban,"
jelasnya.
Atas kejadian ini, AKP Fajar mengimbau agar masyarakat
Mimika harus waspada. Jika ada barang berharga berupa sepeda motor dan yang
lainnya dicuri, maka harus membuat laporan sehingga menjadi dasar bagi polisi
untuk melakukan penyelidikan.
"Kalau memang barang berharganya dicuri, maka harus
dilaporkan supaya menjadi dasar bagi tim kami dalam melakukan penyelidikan dan
penangkapan pelaku," ujarnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi