SALAM PAPUA (TIMIKA) - Bupati Mimika, Johannes Rettob menjelaskan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Mimika secara keseluruhan 73 persen. Namun untuk perhitungan tersebut kata Bupati, lebih condong kepada perhitungan IPM di wilayah Kota Timika.

Sehingga IPM tersebut kata Bupati, tidak dapat menjadi tolak ukur bagi Pemerintah. Maka dari itu, ia meminta kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, untuk melakukan pengukuran secara khusus setiap distrik dan kampung.

“IPM inikan ukuran perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendapatan bruto pendidikan dan standar hidup. Kalau provinsi hitung IPM kabupaten, kalau kabupaten jelas harus hitung IPM distrik. Saya sudah minta ke Bappeda untuk membuat potret IPM setiap distrik hingga kampung,” ujarnya, Rabu (24/7/2024).

Menurutnya, dengan melakukan penghitungan IPM dari tingkat distrik dan kampung dapat menjadi modal bagi pemerintah selanjutnya, untuk melaksanakan pembangunan di titik-titik mana yang dirasa IPM-nya rendah.

“Kalau kita hitung IPM tingkat distrik, kita bisa lihat ini wilayah mana yang perlu ditingkatkan. Misalnya pembangunan infrastrukturnya ditingkatkan, kemudian jangan lupa pendidikannya kita tingkatkan,“ jelas Johannes.

Ia menambahkan, dengan adanya IPM di tingkat distrik maka program-program dapat disesuaikan dengan angka IPM-nya.

“Angka ini juga bisa menjadi patokan pemerintah untuk melakukan program di setiap distrik, karena pasti kebutuhan setiap distrik itu berbeda,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi