SALAM PAPUA (TIMIKA)- Masyarakat adat Kampung Wakia,
Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, dengan tegas mengecam pernyataan
Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai, Yusak Ernes Tebay, yang telah menuduh Bupati
Kabupaten Mimika, Johannes Rettob yang telah bekerja sama dengan perusahaan
tambang yang ada di Kampung Wakia. Hal itu ditegaskan Kepala Suku Kampung
Wakia, Cosmas Roy Tapunamo melalui video yang diterima Redaksi Salampapua.com,
Kamis (4/7/2024).
“Pernyataan atau tuduhan tersebut tidak benar alias
pembohongan publik,” tegasnya.
Yang sebenarnya terjadi kata Cosmas adalah masyarakat Adat
Kampung Wakia, para tokoh dan kepala suku bekerjasama dengan perusahaan
perorangan, mendatangkan alat berat berupa exavator untuk melakukan berbagai
pekerjaan. Yakni, membuka akses jalan dan jembatan dari Lopong, Kampung
Kapiraya ke Kampung Wakia yang jaraknya 21 kilometer, serta membuka ruas jalan
baru dari Pantai Wakia ke Kampung Wakia yang jaraknya 12 kilometer.
Kedua, karena Masyarakat Kampung Wakia tidak punya uang
membayar sewa exavator, maka pihaknya sambung Cosmas, melakukan barter dengan sumber
daya alam yaitu tambang emas rakyat di tanah mereka dengan sistem bagi hasil,
bersama pengusaha dan masyarakat adat Kampung Wakia.
“Kami tegaskan di sini bahwa tidak ada perusahaan apapun di
Wakia. Publikasi yang selama ini dilakukan oleh oknum-oknum tetangga dari Mee
bahwa di Wakia ada perusahaan yang beroperasi adalah pembohongan dan penipuan
publik,” tegasnya.
Penulis/Editor: Sianturi