SALAM PAPUA (TIMIKA)- Masyarakat adat Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, dengan tegas mengecam pernyataan Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai, Yusak Ernes Tebay, yang telah menuduh Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob yang telah bekerja sama dengan perusahaan tambang yang ada di Kampung Wakia. Hal itu ditegaskan Kepala Suku Kampung Wakia, Cosmas Roy Tapunamo melalui video yang diterima Redaksi Salampapua.com, Kamis (4/7/2024).

“Pernyataan atau tuduhan tersebut tidak benar alias pembohongan publik,” tegasnya.

Yang sebenarnya terjadi kata Cosmas adalah masyarakat Adat Kampung Wakia, para tokoh dan kepala suku bekerjasama dengan perusahaan perorangan, mendatangkan alat berat berupa exavator untuk melakukan berbagai pekerjaan. Yakni, membuka akses jalan dan jembatan dari Lopong, Kampung Kapiraya ke Kampung Wakia yang jaraknya 21 kilometer, serta membuka ruas jalan baru dari Pantai Wakia ke Kampung Wakia yang jaraknya 12 kilometer.

Kedua, karena Masyarakat Kampung Wakia tidak punya uang membayar sewa exavator, maka pihaknya sambung Cosmas, melakukan barter dengan sumber daya alam yaitu tambang emas rakyat di tanah mereka dengan sistem bagi hasil, bersama pengusaha dan masyarakat adat Kampung Wakia.

“Kami tegaskan di sini bahwa tidak ada perusahaan apapun di Wakia. Publikasi yang selama ini dilakukan oleh oknum-oknum tetangga dari Mee bahwa di Wakia ada perusahaan yang beroperasi adalah pembohongan dan penipuan publik,” tegasnya.

Penulis/Editor: Sianturi