SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohana Paliling mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menerima Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2024 sebesar Rp 263.631.515.600.

“Kalau tahun 2024 ini kita terima sekitar Rp 263 Miliar dan dana tersebut kita bagi sesuai acuan dari Pemerintah Pusat, yaitu Block Grant, Specific Grant dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI),” ujarnya kepada salampapua.com, Sabtu (27/2024).

Yohana menjelaskan, untuk Block Grant dialokasikan dengan rincian Dinas Pendidikan Rp 10 Miliar, Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan Rp 23 Miliar, Dinas Sosial Rp 8,5 Miliar, Disnakertrans Rp 16 Miliar, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Rp 3,4 Miliar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Rp 5 Miliar, Diskominfo Rp 4,4 Miliar, Disparbudpora Rp 8 Miliar, Dinas Perpustakaan dan Arsip Rp 1 Miliar, Dinas Perikanan Rp 12 Miliar, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Rp 12 Miliar, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Rp 1,5 Miliar, Inspektorat Daerah, Rp 1,2 Miliar.

Sedangkan untuk Specific Grant dialokasikan dengan rincian Dinas Pendidikan Rp 47 Miliar, Dinkes Rp 25 Miliar, RSUD Rp 5 Miliar, Dinas Ketahanan Pangan Rp 15 Miliar, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Rp 17 Miliar, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Rp 14 Miliar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp 4,8 Miliar.

Untuk DTI dialokasikan dengan rincian, Dinas Perhubungan Rp 12 Miliar dan Dinas PUPR Rp 15 Miliar.

Sementara untuk realisasi dana Otsus tersebut dirinya belum dapat mengungkapkannya sebab terdapat kendala-kendala yang dihadapi dalam melakukan output dokumen ke sistem, namun ada juga beberapa kegiatan yang telah berjalan.

“Sekarang kita masuk pada pencairan triwulan kedua dan semua pekerjaan menggunakan sistem. Sama seperti DAK, kita upload ke sistem dulu dokumennya, lalu dananya ditransfer dari Pusat,” jelas Yohana.

Ia mengaku kendala tersebut terjadi karena Pemkab Mimika hanya memiliki 4 Pokja, sedangkan dokumen yang belum masuk ke sistem sangatlah banyak.

“Dokumen dari OPD sudah masuk namun itu masih antre masuk ke sistem, tapi kami sudah berdiskusi dengan pimpinan untuk kegiatan-kegiatan dengan sumber dana Otsus dan DAK didahulukan, sebab sumber dana tersebut punya batas waktu,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy