SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohana Paliling mengungkapkan bahwa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menerima Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun
2024 sebesar Rp 263.631.515.600.
“Kalau tahun 2024 ini kita terima sekitar Rp
263 Miliar dan dana tersebut kita bagi sesuai acuan dari Pemerintah Pusat, yaitu
Block Grant, Specific Grant dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI),” ujarnya kepada
salampapua.com, Sabtu (27/2024).
Yohana menjelaskan, untuk Block Grant
dialokasikan dengan rincian Dinas Pendidikan Rp 10 Miliar, Dinas Perumahan,
Kawasan, Permukiman dan Pertanahan Rp 23 Miliar, Dinas Sosial Rp 8,5 Miliar,
Disnakertrans Rp 16 Miliar, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,
Pengendalian Penduduk dan KB Rp 3,4 Miliar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Kampung Rp 5 Miliar, Diskominfo Rp 4,4 Miliar, Disparbudpora Rp 8 Miliar, Dinas
Perpustakaan dan Arsip Rp 1 Miliar, Dinas Perikanan Rp 12 Miliar, Dinas
Peternakan dan Kesehatan Hewan, Rp 12 Miliar, Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah, Rp 1,5 Miliar, Inspektorat Daerah, Rp 1,2 Miliar.
Sedangkan untuk Specific Grant dialokasikan
dengan rincian Dinas Pendidikan Rp 47 Miliar, Dinkes Rp 25 Miliar, RSUD Rp 5 Miliar,
Dinas Ketahanan Pangan Rp 15 Miliar, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Rp
17 Miliar, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Rp 14 Miliar,
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp 4,8 Miliar.
Untuk DTI dialokasikan dengan rincian, Dinas
Perhubungan Rp 12 Miliar dan Dinas PUPR Rp 15 Miliar.
Sementara untuk realisasi dana Otsus tersebut dirinya
belum dapat mengungkapkannya sebab terdapat kendala-kendala yang dihadapi dalam
melakukan output dokumen ke sistem, namun ada juga beberapa kegiatan yang telah
berjalan.
“Sekarang kita masuk pada pencairan triwulan
kedua dan semua pekerjaan menggunakan sistem. Sama seperti DAK, kita upload ke
sistem dulu dokumennya, lalu dananya ditransfer dari Pusat,” jelas Yohana.
Ia mengaku kendala tersebut terjadi karena
Pemkab Mimika hanya memiliki 4 Pokja, sedangkan dokumen yang belum masuk ke sistem
sangatlah banyak.
“Dokumen dari OPD sudah masuk namun itu masih
antre masuk ke sistem, tapi kami sudah berdiskusi dengan pimpinan untuk
kegiatan-kegiatan dengan sumber dana Otsus dan DAK didahulukan, sebab sumber
dana tersebut punya batas waktu,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy