SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, melakukan kerjasama dan pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) pada sektor publik dan UMKM yang ada di Timika. Kerjasama ini dibuka langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Mimika, Septinus Timang mewakili Bupati Mimika, Johannes Rettob, yang dilaksanakan di Hotel Diana, Selasa (30/7/2024).

Septinus Timang membacakan sambutan Bupati Mimika mengatakan, KIA merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan identitas resmi bagi anak-anak di indonesia. Dengan adanya KIA, diharapkan dapat meningkatkan akurasi data kependudukan, mempermudah akses anak-anak terhadap berbagai layanan publik, serta melindungi hak-hak anak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Penandatanganan kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan implementasi kia secara lebih efektif dan terintegrasi. Dengan adanya kerjasama ini, kita berharap dapat memperluas jangkauan pelayanan KIA,” harapnya.

Sementara itu Kepala Disdukcapil, Slamet Sutejo mengatakan, untuk meningkatkan cakupan KIA, Disdukcapil menjalin kerja sama dengan sektor publik seperti rumah sakit, klinik kesehatan, dan tempat-tempat usaha. Manfaat dari kerja sama tersebut yaitu dengan menujukkan KIA, anak-anak akan mendapatkan discount dari tempat usaha maupun rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan Disdukcapil Mimika.

“Pemerintah sangat mengapresiasi rumah sakit dan tempat usaha yang sudah menjalin kerja sama dengan Disdukcapil, salah satunya Rumah Sakit Mitra Anda, sehingga anak-anak yang akan melakukan sunatan, akan mendapatkan discount 10 persen hanya dengan menujukkan KIA. Kalau hari ini kita bawa KTP dan handphone, maka anak-anakpun bisa kemana-mana dengan membawa KIA, maka kegiatan ini akan memberikan dampak secara tidak langsung kepada UMKM di Mimika. Sebab manfaat dari ini, akan ada promo-promo yang diberikan oleh sektor usaha untuk masyarakat,” ujar Slamet.

Slamet menjelaskan, anak -anak yang sudah memiliki KIA di Kabupaten Mimika kurang lebih 51 persen, dan dalam hal ini hampir 58 ribu anak yang sudah memegang KIA. Melalui kerja sama ini usaha-usaha secara tidak langsung akan memberikan dampak langsung terhadap cangkupan KIA.

“Pemerintah akan terbantu dengan pencapaian KIA, karena target kami 100 persen. Secara nasional cakupan KIA sudah 98 persen, sedangkan di Mimika cakupan sudah 51 persen,” jelasnya.

Ia menambahkan, Disdukcapil telah melakukan kerjasama dengan 9 sektor, salah satunya RS Mitra Anda, salon, dan UMKM lainnya.

“Memang baru 9 sektor, tapi UMKM yang lainnya juga sudah mulai mendaftarkan usahannya ke Capil,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi