SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, melakukan kerjasama dan
pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) pada sektor publik dan UMKM yang ada di
Timika. Kerjasama ini dibuka langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan
Kesejahteraan Setda Kabupaten Mimika, Septinus Timang mewakili Bupati Mimika,
Johannes Rettob, yang dilaksanakan di Hotel Diana, Selasa (30/7/2024).
Septinus Timang membacakan sambutan Bupati Mimika mengatakan,
KIA merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan
identitas resmi bagi anak-anak di indonesia. Dengan adanya KIA, diharapkan
dapat meningkatkan akurasi data kependudukan, mempermudah akses anak-anak
terhadap berbagai layanan publik, serta melindungi hak-hak anak sesuai dengan
peraturan yang berlaku.
“Penandatanganan kerjasama ini merupakan langkah strategis
dalam mewujudkan implementasi kia secara lebih efektif dan terintegrasi. Dengan
adanya kerjasama ini, kita berharap dapat memperluas jangkauan pelayanan KIA,”
harapnya.
Sementara itu Kepala Disdukcapil, Slamet Sutejo mengatakan,
untuk meningkatkan cakupan KIA, Disdukcapil menjalin kerja sama dengan sektor
publik seperti rumah sakit, klinik kesehatan, dan tempat-tempat usaha. Manfaat
dari kerja sama tersebut yaitu dengan menujukkan KIA, anak-anak akan
mendapatkan discount dari tempat usaha maupun rumah sakit yang sudah
bekerjasama dengan Disdukcapil Mimika.
“Pemerintah sangat mengapresiasi rumah sakit dan tempat
usaha yang sudah menjalin kerja sama dengan Disdukcapil, salah satunya Rumah
Sakit Mitra Anda, sehingga anak-anak yang akan melakukan sunatan, akan
mendapatkan discount 10 persen hanya dengan menujukkan KIA. Kalau hari ini kita
bawa KTP dan handphone, maka anak-anakpun bisa kemana-mana dengan membawa KIA,
maka kegiatan ini akan memberikan dampak secara tidak langsung kepada UMKM di
Mimika. Sebab manfaat dari ini, akan ada promo-promo yang diberikan oleh sektor
usaha untuk masyarakat,” ujar Slamet.
Slamet menjelaskan, anak -anak yang sudah memiliki KIA di
Kabupaten Mimika kurang lebih 51 persen, dan dalam hal ini hampir 58 ribu anak
yang sudah memegang KIA. Melalui kerja sama ini usaha-usaha secara tidak
langsung akan memberikan dampak langsung terhadap cangkupan KIA.
“Pemerintah akan terbantu dengan pencapaian KIA, karena
target kami 100 persen. Secara nasional cakupan KIA sudah 98 persen, sedangkan
di Mimika cakupan sudah 51 persen,” jelasnya.
Ia menambahkan, Disdukcapil telah melakukan kerjasama dengan
9 sektor, salah satunya RS Mitra Anda, salon, dan UMKM lainnya.
“Memang baru 9 sektor, tapi UMKM yang lainnya juga sudah
mulai mendaftarkan usahannya ke Capil,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi