SALAM PAPUA (TIMIKA) - Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Mimika, Gat Tebay mengungkapkan bahwa kerusakan kantor DPRD Kabupaten Mimika mencapai 30 persen dan proses renovasi kantor masih terus dilakukan serta akan selesai tepat waktu.

“Kerusakan memang ada dari bocor-bocor hingga toilet, tapi kerusakan hanya 30 persen saja di lantai 1 dan lantai 2, itu pun hanya beberapa ruangan saja,” ujarnya, Jumat (23/8/2024).

Saat ditanya terkait anggaran renovasinya, Gad mengaku tidak begitu mengingatnya namun anggaran tersebut telah diakomodir dalam APBD Induk 2024.

“Kalau anggarannya saya kurang tahu pastinya, yang jelas anggarannya tidak banyak, hanya merehab ruangan Sekwan dan beberapa ruangan lainnya karena sudah pada bocor, air merembes dari lantai dua,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses rehap ini juga termasuk penyiapan ruangan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRK) jalur Otonomi Khusus (Otsus).

“Proses rehab tidak akan lama karena sebatas rehab kecil saja dan pastinya akan selesai tepat waktu. Kami berharap pasca renovasi, semua pegawai bisa bekerja dengan nyaman,“ tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy