SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten
Mimika, Gat Tebay mengungkapkan bahwa kerusakan kantor DPRD Kabupaten Mimika mencapai
30 persen dan proses renovasi kantor masih terus dilakukan serta akan selesai
tepat waktu.
“Kerusakan memang ada dari bocor-bocor hingga
toilet, tapi kerusakan hanya 30 persen saja di lantai 1 dan lantai 2, itu pun
hanya beberapa ruangan saja,” ujarnya, Jumat (23/8/2024).
Saat ditanya terkait anggaran renovasinya, Gad
mengaku tidak begitu mengingatnya namun anggaran tersebut telah diakomodir
dalam APBD Induk 2024.
“Kalau anggarannya saya kurang tahu pastinya,
yang jelas anggarannya tidak banyak, hanya merehab ruangan Sekwan dan beberapa
ruangan lainnya karena sudah pada bocor, air merembes dari lantai dua,”
jelasnya.
Ia menambahkan, proses rehap ini juga termasuk
penyiapan ruangan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRK)
jalur Otonomi Khusus (Otsus).
“Proses rehab tidak akan lama karena sebatas
rehab kecil saja dan pastinya akan selesai tepat waktu. Kami berharap pasca
renovasi, semua pegawai bisa bekerja dengan nyaman,“ tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy