SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten
Mimika, Provinsi Papua Tengah, Jania Basir menyebutkan bahwa pihaknya tidak
berwenang mengatur kendaraan di depan pintu keberangkatan dan kedatangan pada
terminal baru Bandara Mozes Kilangin Timika.
"Pengaturan parkir di pintu keberangkatan
dan kedatangan (Bandara Mozes Kilangin) itu bukan kewenangan kami, tapi itu
adanya di UPBU," ujarnya, Sabtu (17/8/2024).
Menurut Jania, Dishub hanya mengatur kendaraan
roda dua dan roda empat di area parkiran Bandara yang saat ini telah selesai
dibangun. Namun dirinya mengaku masih ada beberapa fasilitas lain yang perlu
dilengkapi setelah portalnya aktif.
"Sekarang belum dipasang CCTV, tapi nanti
kami akan benahi setelah portalnya aktif," tuturnya.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya bahwa
warga Timika mengeluhkan banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan di depan
pintu keberangkatan dan kedatangan terminal baru Mozes Kilangin Timika. Sementara
itu Kepala
UPBU Mozes Kilangin, Asep Soekarjo menyebutkan bahwa kondisi tersebut
dikarenakan tidak adanya rasa toleransi.
Asep menegaskan bahwa pintu keberangkatan dan
kedatangan terminal baru Mozes Kilangin Timika disediakan khusus untuk tamu dan tidak
boleh ada yang parkir.
Dia pun mengimbau agar masyarakat melapor ke petugas ketika merasa
dirugikan selama berada di wilayah bandara.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy