SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Jania Basir menyebutkan bahwa pihaknya tidak berwenang mengatur kendaraan di depan pintu keberangkatan dan kedatangan pada terminal baru Bandara Mozes Kilangin Timika.

"Pengaturan parkir di pintu keberangkatan dan kedatangan (Bandara Mozes Kilangin) itu bukan kewenangan kami, tapi itu adanya di UPBU," ujarnya, Sabtu (17/8/2024).

Menurut Jania, Dishub hanya mengatur kendaraan roda dua dan roda empat di area parkiran Bandara yang saat ini telah selesai dibangun. Namun dirinya mengaku masih ada beberapa fasilitas lain yang perlu dilengkapi setelah portalnya aktif.

"Sekarang belum dipasang CCTV, tapi nanti kami akan benahi setelah portalnya aktif," tuturnya.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya bahwa warga Timika mengeluhkan banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan di depan pintu keberangkatan dan kedatangan terminal baru Mozes Kilangin Timika. Sementara itu Kepala UPBU Mozes Kilangin, Asep Soekarjo menyebutkan bahwa kondisi tersebut dikarenakan tidak adanya rasa toleransi.

Asep menegaskan bahwa pintu keberangkatan dan kedatangan terminal baru Mozes Kilangin Timika disediakan khusus untuk tamu dan tidak boleh ada yang parkir.

Dia pun mengimbau agar masyarakat melapor ke petugas ketika merasa dirugikan selama berada di wilayah bandara.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy