SALAM PAPUA (TIMIKA) - Warga Timika mengeluhkan banyaknya organisasi masyarakat (Ormas) saat ini bermunculan di Kabupaten Mimika, yang dinilai sebagai Ormas musiman yang sengaja dibentuk memanfaatkan momentum penyelenggaraan Pilkada 2024.

Warga berharap agar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika dapat melakukan pengawasan, agar tidak memicu penyebab terjadinya kisruh saat pelaksanaan Pilkada.

"Kesbangpol harusnya awasi Ormas-Ormas yang sekarang ini bermunculan. Jangan sampai hanya dibentuk khusus saat Pilkada saja dan kemudian hilang," ungkap Paulus Pitipia, warga Kelurahan Inauga, Jumat (23/8/2024).

Hal ini pun dibenarkan Kepala Badan Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba, yang mengungkapkan bahwa sejak sebelum tahapan Pileg dan Pilkada, memang banyak Ormas yang bermunculan di Mimika.

Melihat kondisi ini, Yan menegaskan agar seluruh Ormas tidak berpolitik praktis. Jika ada orang-orang di dalam satu Ormas terlibat dan memanfaatkan Ormasnya untuk berpolitik praktis, maka disarankan agar bergabung ke Partai Politik (Parpol) tanpa mengatasnamakan Ormasnya.

"Dalam ART Ormas itu tidak boleh berpolitik praktis, jadi Ormas-Ormas di Mimika tidak boleh berpolitik praktis. Tidak apa-apa kalau memang ada oknum dalam satu Ormas yang berpolitik praktis, tapi jangan mengatasnamakan Ormas," tegasnya.

Dia pun mengimbau semua Ormas wajib melengkapi berkas-berkas dan mengantongi surat keterangan terdaftar (SKT) dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Ormas.

"Jangan sampai semangat bentuk Ormas pada momen tertentu, kemudian mati. Kalau ada Ormas baru yang ajukan permohonan ke Kesbangpol, tetap akan dimintai SKT, kalau ada SKT, berarti kami verifikasi dan masukkan dalam data," tutupnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy