SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Warga Timika mengeluhkan banyaknya
organisasi masyarakat (Ormas) saat ini bermunculan di Kabupaten Mimika, yang dinilai
sebagai Ormas musiman yang sengaja dibentuk memanfaatkan momentum
penyelenggaraan Pilkada 2024.
Warga berharap agar Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika dapat melakukan pengawasan, agar tidak memicu
penyebab terjadinya kisruh saat pelaksanaan Pilkada.
"Kesbangpol harusnya awasi Ormas-Ormas
yang sekarang ini bermunculan. Jangan sampai hanya dibentuk khusus saat Pilkada
saja dan kemudian hilang," ungkap Paulus Pitipia, warga Kelurahan Inauga,
Jumat (23/8/2024).
Hal ini pun dibenarkan Kepala Badan Kesbangpol
Mimika, Yan Selamat Purba, yang mengungkapkan bahwa sejak sebelum tahapan Pileg
dan Pilkada, memang banyak Ormas yang bermunculan di Mimika.
Melihat kondisi ini, Yan menegaskan agar
seluruh Ormas tidak berpolitik praktis. Jika ada orang-orang di dalam satu Ormas
terlibat dan memanfaatkan Ormasnya untuk berpolitik praktis, maka disarankan
agar bergabung ke Partai Politik (Parpol) tanpa mengatasnamakan Ormasnya.
"Dalam ART Ormas itu tidak boleh
berpolitik praktis, jadi Ormas-Ormas di Mimika tidak boleh berpolitik praktis.
Tidak apa-apa kalau memang ada oknum dalam satu Ormas yang berpolitik praktis,
tapi jangan mengatasnamakan Ormas," tegasnya.
Dia pun mengimbau semua Ormas wajib melengkapi
berkas-berkas dan mengantongi surat keterangan terdaftar (SKT) dari Direktorat
Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Ormas.
"Jangan sampai semangat bentuk Ormas pada
momen tertentu, kemudian mati. Kalau ada Ormas baru yang ajukan permohonan ke
Kesbangpol, tetap akan dimintai SKT, kalau ada SKT, berarti kami verifikasi dan
masukkan dalam data," tutupnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy