SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar rapat koordinasi teknis
(Rakornis), yang dilaksanakan di Hotel Horison Diana, Senin (26/8/2024).
Rakornis ini dihadiri oleh Perwakilan Kemendagri, Organisasi
Perangkat Daerah (OPD), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Bawaslu Mimika, dan
juga perwakilan Distrik, Rakornis mengusung tema "Percepatan Transformasi
Digital Untuk Pelayanan Publik Dan Suksesnya Pilkada Serentak Tahun 2024".
Bupati Mimika dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I
Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Septinus Timang mengatakan,
transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan suatu keharusan yang
mendesak. Di era yang semakin terhubung ini, pelayanan publik harus mampu
beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar dapat memberikan layanan yang
cepat, efisien, dan transparan.
"Dalam konteks Pilkada serentak 2024 yang akan datang,
percepatan transformasi digital yang kita lakukan saat ini, juga memiliki peran
yang sangat penting dalam menyukseskan Pilkada serentak," ujarnya.
Menurutnya, teknologi tidak hanya dapat memfasilitasi
penyelenggaraan pemilu yang lebih efektif tetapi juga memastikan akuntabilitas,
transparansi, dan partisipasi publik yang lebih luas. Dengan demikian,
masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari inovasi yang diterapkan, mulai
dari kemudahan akses informasi hingga pelayanan yang lebih cepat dan tepat
sasaran.
"Melalui Rakornis ini, kita berharap dapat menyatukan
langkah dan menyelaraskan visi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat
sipil," ungkapnya.
Kepala Disdukcapil, Slamet Sutejo menjelaskan, tujuan dari
pelaksanaan Rakornis ini adalah untuk melakukan evaluasi dan monitoring
pelayanan Adminduk, serta membangun kolaborasi layanan lintas sektor dan percepatan
transformasi digital untuk pelayanan public, dan suksesnya Pilkada serentak
tahun 2024.
“Tadi kita undang juga KPU dan Bawaslu sebagai narasumber. Ada
juga perwakilan dari Kemendagri. Kita berharap dengan adanya Rakornis ini dapat
meningkatkan pelayanan kami, sehingga yang belum memiliki dokumen terupdate
bisa mendatangi kantor Dukcapil,” ujarnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi