SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar rapat koordinasi teknis (Rakornis), yang dilaksanakan di Hotel Horison Diana, Senin (26/8/2024).

Rakornis ini dihadiri oleh Perwakilan Kemendagri, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Bawaslu Mimika, dan juga perwakilan Distrik, Rakornis mengusung tema "Percepatan Transformasi Digital Untuk Pelayanan Publik Dan Suksesnya Pilkada Serentak Tahun 2024".

Bupati Mimika dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Septinus Timang mengatakan, transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan suatu keharusan yang mendesak. Di era yang semakin terhubung ini, pelayanan publik harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar dapat memberikan layanan yang cepat, efisien, dan transparan.

"Dalam konteks Pilkada serentak 2024 yang akan datang, percepatan transformasi digital yang kita lakukan saat ini, juga memiliki peran yang sangat penting dalam menyukseskan Pilkada serentak," ujarnya.

Menurutnya, teknologi tidak hanya dapat memfasilitasi penyelenggaraan pemilu yang lebih efektif tetapi juga memastikan akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik yang lebih luas. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari inovasi yang diterapkan, mulai dari kemudahan akses informasi hingga pelayanan yang lebih cepat dan tepat sasaran.

"Melalui Rakornis ini, kita berharap dapat menyatukan langkah dan menyelaraskan visi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil," ungkapnya.

Kepala Disdukcapil, Slamet Sutejo menjelaskan, tujuan dari pelaksanaan Rakornis ini adalah untuk melakukan evaluasi dan monitoring pelayanan Adminduk, serta membangun kolaborasi layanan lintas sektor dan percepatan transformasi digital untuk pelayanan public, dan suksesnya Pilkada serentak tahun 2024.

“Tadi kita undang juga KPU dan Bawaslu sebagai narasumber. Ada juga perwakilan dari Kemendagri. Kita berharap dengan adanya Rakornis ini dapat meningkatkan pelayanan kami, sehingga yang belum memiliki dokumen terupdate bisa mendatangi kantor Dukcapil,” ujarnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi