SALAM PAPUA (TIMIKA)- Dalam rangka memperingati Hari
Pelanggan Nasional tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 4 September, BPJS
Ketenagakerjaan Mimika turut merayakan momen tersebut dengan mengusung tema
“Tulus Melayani, Sebarkan Inspirasi” dan memberikan pelayanan spesial dengan
membagikan souvenir kepada peserta yang datang langsung ke Kantor BPJS
Ketenagakerjaan Mimika pada Rabu (04/09/2024).
Selain itu juga, BPJS Ketenagakerjaan Mimika menempatkan
Booth Stand Sosialisasi aplikasi JMO yang digunakan untuk memberikan edukasi
terkait penggunaan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di kantor BPJS
Ketenagakerjaan Papua Mimika. Aplikasi JMO memberikan kemudahan dalam proses
klaim maupun pengecekan informasi kepesertaan dari peserta BPJS Ketenagakerjaan
yang dapat dilakukan secara mandiri melalui Smartphone.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudyanto
Panjaitan menjelaskan bahwa peringatan hari pelanggan nasional tahun 2024
digunakan sebagai ungkapan kepedulian dan memberikan pengalaman yang positif
dan mengesankan kepada para tenaga kerja, dengan layanan yang baik dan
berkualitas tentu akan memberikan pengalaman dan kepercayaan yang baik kepada
BPJS Ketenagakerjaan
“Dengan memberikan
layanan yang baik dan berkualitas kepada peserta tentunya akan memberikan
pengalaman dan kepercayaan yang baik kepada BPJS Ketenagakerjaan. Peningkatan
kualitas layanan merupakan salah satu strategi BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat
memperluas coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh
pekerja,” ujar Rudy.
Pada perayaan Hari Pelanggan Tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan
Papua Mimika bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mimika juga
melakukan kunjungan dan memberikan apresiasi kepada PT. Mitra Siaga yang telah
berkontribusi dalam program SERTAKAN sebagai bentuk kepedulian terhadap
perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja Informal atau
Bukan Penerima Upah (BPU), dimana terdapat 200 Tenaga Kerja Rentan Orang Asli
Papua yang didaftarkan sebagai peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan untuk masa
perlindungan selama 6 Bulan.
Kepada Salampapua.com, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Papua Mimika, Rudyanto Panjaitan didampingi Pinondang Puji Lestari selaku Kabid
Pelayanan BPJS Papua Mimika menjelaskan tema Hari Pelanggan Nasional tahun ini,
pihaknya memberikan pelayanan yang berbeda kepada para peserta, salah satunya
yang sudah berhasil menggunakan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di ponsel
masing-masing.
"Kita sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan
Jamsostek Mobile, di mana peserta sudah bisa melihat informasi-informasi
terkait BPJS Ketenagakerjaan, pengecekan saldo, dan lain-lain di rumah dengan
Aplikasi JMO,"ujar Pinondang.
Dengan JMO sambung Pinondang, para peserta tidak perlu
repot-repot datang ke kantor, karena sudah bisa cek di gadget masing-masing.
"Temanya JMO, pelayanan yang berbeda adalah kami
memberikan gift berupa souvenir kepada peserta yang berhasil mengakses Aplikasi
JMO dan cek saldo,"terangnya.
Di samping itu kata Pinondang, pihaknya juga melakukan
kunjungan ke perusahaan yang sudah berperan serta dan berpartisipasi dalam
Program Sertakan. Dan dalam kesempatan kunjungan itu, pihaknya memberikan
apresiasi dengan memberikan plakat serta souvenir hari pelanggan.
"Program Sertakan ini adalah kita mengajak para pekerja
atau perusahaan yang mengajak karyawannya memperkenalkan BPJS Ketenegakerjaan
kepada orang di sekitarnya. Paling tidak keluarganya untuk diikutsertakan
menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,"ungkap Rudyanto.
Dijelaskan Rudyanto, bisa saja anggota keluarga pekerjaannya
serabutan, petani atau pekerjaan tidak tetap bisa diikutkan dan ibaratnya
seperti beramal atau bersedekah kepada orang lain.
"Dengan mengikutsertakan keluarga atau orang
terdekatnya menjadi peserta. Dan kalau terjadi apa-apa nanti menimpa kepala
keluarga, otomatis sudah ada yang memberikan perlindungan nanti,"paparnya.
Program inilah sambung Rudyanto yang sudah disampaikan
kepada perusahaan-perusahaan serta karyawan dan sudah ada beberapa yang
antusias. Artinya sudah merespon hal ini secara positif. Bahkan ada juga yang
sudah memberikan imbauan tersebut tertulis karena hal ini jadi menarik.
Perusahaan juga selama ini diimbau menggunakan sebagian dana Community Social
Responsibility (CSR), dimasukkan sebagai program perlindungan bagi pekerja
rentan.
“Kalau CSR ini kan untuk melindungi masyarakat di sekitar
perusahaan. Tapi kalau Program Sertakan maka individu karyawan yang
mengikutsertakan orang-orang di sekitarnya, keluarganya. Ini yang namanya
Program Sertakan,” terang Rudyanto.
Ditegaskannya, semua pekerjaan yang halal baik perseorangan
atau kelompok menghasilkan sesuatu barang itu bisa dimasukkan ke dalam program
perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Menyangkut batas usia, ada perbedaan antara
formal dan informal. Khusus untuk Program Sertakan ini khusus untuk informal.
“Kalau informal dalam sistem program kita bukan penerima
upah, usia maksimalnya 65 tahun. Hal itulah yang kita gaungkan pada hari
pelanggan, sehingga mempermudah pelayanan kepada para peserta,” tuturnya.
Pihaknya sambung Rudy akan terus mensosialisasikan program
tersebut, sehingga menjadi inspirasi bagi para pekerja agar mau menjadi
inspirator dengan mengajak keluarga menjadi peserta. Di Mimika sendiri sebanyak
50 ribu pekerja formal aktif sudah menjadi peserta, namun sektor informal aktif
baru 22 ribu peserta. Potensi masih besar, sebab masih ada lagi sekitar 40 ribu
yang masih harus dikejar kerena belum jadi peserta. Dan Pemda Mimika sendiri
sangat mendukung program ini diberlakukan bagi warganya.
“Dan tahun ini Pemda sudah programkan 25 ribu orang melalui
APBD. Dan pada tahap pertama sebanyak 8.500 orang. Lalu pada APBDP sebanyak
16.500 dan dianggarkan selama setahun, dengan perlindungan kecelakaan dan
kematian,” kata Rudyanto.
Pemda juga turut mengimbau perusahaan-perusahaan agar
menggunakan CSR-nya dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dan Pemda
sendiri sudah menginspirasi terlebih dahulu, dengan memberikan perlindungan dan
mengentaskan kemiskinan melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada
masyarakat Papua khususnya Orang Asli Papua (OAP).
BPJS Papua Kabupaten Mimika sendiri membawahi 8 kabupaten di
Papua Tengah yakni Mimika, Nabire, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Puncak, Puncak Jaya
dan Intan Jaya. Dari 8 kabupaten ini sudah 6 yang sudah memberikan perlindungan
kepada pegawai honorernya, tinggal 2 kabupaten yakni Puncak dan Puncak Jaya
karena beberapa kendala.
Penulis/Editor: Sianturi