SALAM PAPUA (TIMIKA)- Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 4 September, BPJS Ketenagakerjaan Mimika turut merayakan momen tersebut dengan mengusung tema “Tulus Melayani, Sebarkan Inspirasi” dan memberikan pelayanan spesial dengan membagikan souvenir kepada peserta yang datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mimika pada Rabu (04/09/2024).

Selain itu juga, BPJS Ketenagakerjaan Mimika menempatkan Booth Stand Sosialisasi aplikasi JMO yang digunakan untuk memberikan edukasi terkait penggunaan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di kantor BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika. Aplikasi JMO memberikan kemudahan dalam proses klaim maupun pengecekan informasi kepesertaan dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dilakukan secara mandiri melalui Smartphone.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudyanto Panjaitan menjelaskan bahwa peringatan hari pelanggan nasional tahun 2024 digunakan sebagai ungkapan kepedulian dan memberikan pengalaman yang positif dan mengesankan kepada para tenaga kerja, dengan layanan yang baik dan berkualitas tentu akan memberikan pengalaman dan kepercayaan yang baik kepada BPJS Ketenagakerjaan

 “Dengan memberikan layanan yang baik dan berkualitas kepada peserta tentunya akan memberikan pengalaman dan kepercayaan yang baik kepada BPJS Ketenagakerjaan. Peningkatan kualitas layanan merupakan salah satu strategi BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat memperluas coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja,” ujar Rudy.

Pada perayaan Hari Pelanggan Tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mimika juga melakukan kunjungan dan memberikan apresiasi kepada PT. Mitra Siaga yang telah berkontribusi dalam program SERTAKAN sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja Informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), dimana terdapat 200 Tenaga Kerja Rentan Orang Asli Papua yang didaftarkan sebagai peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan untuk masa perlindungan selama 6 Bulan.

Kepada Salampapua.com, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika, Rudyanto Panjaitan didampingi Pinondang Puji Lestari selaku Kabid Pelayanan BPJS Papua Mimika menjelaskan tema Hari Pelanggan Nasional tahun ini, pihaknya memberikan pelayanan yang berbeda kepada para peserta, salah satunya yang sudah berhasil menggunakan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di ponsel masing-masing.

"Kita sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan Jamsostek Mobile, di mana peserta sudah bisa melihat informasi-informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan, pengecekan saldo, dan lain-lain di rumah dengan Aplikasi JMO,"ujar Pinondang.

Dengan JMO sambung Pinondang, para peserta tidak perlu repot-repot datang ke kantor, karena sudah bisa cek di gadget masing-masing.

"Temanya JMO, pelayanan yang berbeda adalah kami memberikan gift berupa souvenir kepada peserta yang berhasil mengakses Aplikasi JMO dan cek saldo,"terangnya.

Di samping itu kata Pinondang, pihaknya juga melakukan kunjungan ke perusahaan yang sudah berperan serta dan berpartisipasi dalam Program Sertakan. Dan dalam kesempatan kunjungan itu, pihaknya memberikan apresiasi dengan memberikan plakat serta souvenir hari pelanggan.

"Program Sertakan ini adalah kita mengajak para pekerja atau perusahaan yang mengajak karyawannya memperkenalkan BPJS Ketenegakerjaan kepada orang di sekitarnya. Paling tidak keluarganya untuk diikutsertakan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,"ungkap Rudyanto.

Dijelaskan Rudyanto, bisa saja anggota keluarga pekerjaannya serabutan, petani atau pekerjaan tidak tetap bisa diikutkan dan ibaratnya seperti beramal atau bersedekah kepada orang lain.

"Dengan mengikutsertakan keluarga atau orang terdekatnya menjadi peserta. Dan kalau terjadi apa-apa nanti menimpa kepala keluarga, otomatis sudah ada yang memberikan perlindungan nanti,"paparnya.

Program inilah sambung Rudyanto yang sudah disampaikan kepada perusahaan-perusahaan serta karyawan dan sudah ada beberapa yang antusias. Artinya sudah merespon hal ini secara positif. Bahkan ada juga yang sudah memberikan imbauan tersebut tertulis karena hal ini jadi menarik. Perusahaan juga selama ini diimbau menggunakan sebagian dana Community Social Responsibility (CSR), dimasukkan sebagai program perlindungan bagi pekerja rentan.

“Kalau CSR ini kan untuk melindungi masyarakat di sekitar perusahaan. Tapi kalau Program Sertakan maka individu karyawan yang mengikutsertakan orang-orang di sekitarnya, keluarganya. Ini yang namanya Program Sertakan,” terang Rudyanto.

Ditegaskannya, semua pekerjaan yang halal baik perseorangan atau kelompok menghasilkan sesuatu barang itu bisa dimasukkan ke dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Menyangkut batas usia, ada perbedaan antara formal dan informal. Khusus untuk Program Sertakan ini khusus untuk informal.

“Kalau informal dalam sistem program kita bukan penerima upah, usia maksimalnya 65 tahun. Hal itulah yang kita gaungkan pada hari pelanggan, sehingga mempermudah pelayanan kepada para peserta,” tuturnya.

Pihaknya sambung Rudy akan terus mensosialisasikan program tersebut, sehingga menjadi inspirasi bagi para pekerja agar mau menjadi inspirator dengan mengajak keluarga menjadi peserta. Di Mimika sendiri sebanyak 50 ribu pekerja formal aktif sudah menjadi peserta, namun sektor informal aktif baru 22 ribu peserta. Potensi masih besar, sebab masih ada lagi sekitar 40 ribu yang masih harus dikejar kerena belum jadi peserta. Dan Pemda Mimika sendiri sangat mendukung program ini diberlakukan bagi warganya.

“Dan tahun ini Pemda sudah programkan 25 ribu orang melalui APBD. Dan pada tahap pertama sebanyak 8.500 orang. Lalu pada APBDP sebanyak 16.500 dan dianggarkan selama setahun, dengan perlindungan kecelakaan dan kematian,” kata Rudyanto.

Pemda juga turut mengimbau perusahaan-perusahaan agar menggunakan CSR-nya dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dan Pemda sendiri sudah menginspirasi terlebih dahulu, dengan memberikan perlindungan dan mengentaskan kemiskinan melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat Papua khususnya Orang Asli Papua (OAP).

BPJS Papua Kabupaten Mimika sendiri membawahi 8 kabupaten di Papua Tengah yakni Mimika, Nabire, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Puncak, Puncak Jaya dan Intan Jaya. Dari 8 kabupaten ini sudah 6 yang sudah memberikan perlindungan kepada pegawai honorernya, tinggal 2 kabupaten yakni Puncak dan Puncak Jaya karena beberapa kendala.

Penulis/Editor: Sianturi