SALAM PAPUA (TIMIKA)- Dinas Perumahan Kawasan Permukiman
dan Pertanahan Kabupaten Mimika dalam tahun anggaran ini membangun rumah layak
huni sebanyak 123 unit, di beberapa lokasi yang ada di Mimika, baik yang
bersumber dari APBD Induk Mimika 2024 maupun juga dari Dana Otonomi Khusus
(Otsus). Hal itu disampaikan Plt Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan
Pertanahan Kabupaten Mimika, Suharso di Hotel Horison Diana, Selasa sore (17/9/2024).
Konsep rumah layak huni kata Suharso diperuntukkan bagi masyarakat
asli Papua dengan tipe 45. Dan karena berada di pesisir maka rumah sehat ini
dibangun dengan kerangka kayu dengan 2 kamar. Rumah tersebut dibangun di
Distrik Mimika Tengah tepatnya di Atuka sebanyak 11 unit, di Distrik Mimika
Timur 30 unit serta distrik lainnya.
“Sedangkan total rumah layak huni untuk tahun 2024 baik dari
dana Otsus maupun APBD Mimika sebanyak 123 unit. Dengan tipe 45 dan berisi 2
kamar, ada dapur dan ruang tamu dengan dana total keseluruhan Rp 57.723,750.000.
Sedangkan khusus di Atuka sebesar Rp 5.568.750.000 dilelang murni sebanyak 11
unit. Di Miktim 30 unit dengan anggaran Rp 14.310.000.000 sehingga totalnya menjadi
Rp 19.878.750.000,” terang Suharso.
Dia menambahkan, perumahan ini ke depan akan menggunakan
konsep obat nyamuk bakar yakni dibakar dari luar. Maksudnya adalah bahwa pembangunan
akan diperbanyak dari luar kota seperti pesisir, sebab selama ini kebanyakan pembangunan
dari dalam kota. Dinas Perumahan sendiri dalam tahun anggaran ini mengelola
dana Rp 145 miliar lebih.
“Perbedaan struktur bangunan di kota dan pesisir sudah jelas
berbeda. Di pesisir sudah pasti konstruksi kayu seperti contoh di Kali
Pindah-Pindah tidak bisa bangunan beton namun dari kayu karena stuktur tanah
yang berawa. Intinya kita sesuaikan dengan kondisi di lapangan,” imbuhnya.
Penulis/Editor: Sianturi