SALAM PAPUA (TIMIKA) - PT Freeport Indonesia (PTFI) menyelenggarakan
Lokakarya Pengelolaan Isu Keberadaan Ibu Dan Anak di Area Pendulangan,
yang dilaksanakan di Hotel Horison Ultima, Kamis (26/9/2024). Lokakarya ini melibatkan Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Polres, Dandim
1710/Mimika, Paguyuban Nusantara, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan dan Tokoh
Pemuda.
Senior Vice President (SVP) Sustainable Development PTFI,
Nathan Kum menyampaikan, bahwa lokakarya ini bertujuan untuk mencari solusi
bagaimana menyelamatkan ibu dan anak yang ikut ke area pendulang, baik di
wilayah Lowland (dataran rendah) maupun di highland (dataran tinggi).
Menurut Natan, anak-anak yang ada di area pendulangan harus
dibantu untuk bisa sekolah dan mendapatkan hak lainnya. Demikian juga halnya
dengan ibu-ibu yang hamil dan melahirkan, agar bisa mendapat layanan kesehatan
yang baik.
"Kegiatan ini
kolaborasi dengan pemerintah dan bidang-bidang lain yang terkait, untuk
bagaiman kita bersama tangani ibu-ibu dan anak-anak yang di area
pendulangan," katanya.
Jumlah pendulang hingga saat ini sebanyak 4.800 lebih, yang
tersebar pada kurang lebih 7 lokasi. Mulai dari Mile 72, Wini, Utikini Lama,
Kimbeli dan Banti. Ada juga di Mile 50, Mile 48, Mile 40 hingga ke Mile 21.
"Itu area yang banyak pendulang," jelasnya.
Dari sekian banyak titik pendulangan itu menurut Natan,
merupakan area steril yang dilarang dilengkapi dengan garis-garis dan
pemberitahuan. Namun, masih banyak warga yang berani masuk melalui jalan-jalan
tikus untuk mendulang.
"Kami tidak bisa melarang atau mengusir pendulang itu
dengan cara kekerasan, tapi bagaimanapun titik-titik itu merupakan area steril.
Tapi warga masih berani masuk dengan berbagai cara," ujarnya.
Sejak lama lanjut Natan, telah dilakukan sosialisasi melalui
tim gabungan keamanan PTFI dan bantuan tugas TNI-Polri, akan tetapi para
pendulang malah membuka lahan di titik-titik baru dengan alasan tuntutan
ekonomi.
"Kami sudah sering tutup area-area itu, tetapi kemudian
warga buka di area lain lagi. Sejauh ini sudah banyak pendulang yang menjadi
korban banjir dan kecelakaan lainnya di area pendulangan," katanya.
Sementara Kepala Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba
mengatakan, bahwa lokakarya ini diprakarsai PTFI, tetapi melibatkan Kesbangpol,
mengingat Kesbangpol menaungi paguyuban-paguyuban.
Lokakarya ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh paguyuban, agar
pemahaman bagi seluruh pendulang supaya tidak membawa istri dan anak ke area
pendulangan. Sebab, anak merupakan generasi muda yang penting dan harus dijaga,
sehingga semua haknya harus didapat, baik dalam pendidikan, kesehatan, bermain,
ataupun hak lainnya.
Solusi atas persoalan ini menurut Yan, harus melibatkan
seluruh stakeholder, hingga adanya rancangan jangka panjang terkait terbitnya
Peraturan Daerah (Perda) Pendulangan.
Jika berkaitan dengan tugas pemerintahan, maka penegakan
Perda itu adalah tugas Satpol-PP, akan tetapi persoalan Pendulangan Emas ilegal
yang ada di dalam objek vital PTFI, maka tentunya melibatkan aparat TNI-Polri
dan pengamanan PTFI.
"Tidak bisa hanya menjadi tugas Freeport, tapi harus
melibatkan semua untuk tata atau menertibkan para pendulang ini. Untuk Perda
dulu sudah ada, tapi perlu ditata lagi," ujarnya.
Pantauan Salampapua.com, lokakarya ditutup dengan
penandatanganan bersama dukungan agar ibu dan anak tidak ada lagi di area
pendulangan.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi