SALAM PAPUA (TIMIKA) - PT Freeport Indonesia (PTFI) menyelenggarakan Lokakarya Pengelolaan Isu Keberadaan Ibu Dan Anak di Area Pendulangan, yang dilaksanakan di Hotel Horison Ultima, Kamis (26/9/2024).  Lokakarya ini melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Polres, Dandim 1710/Mimika, Paguyuban Nusantara, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda.

Senior Vice President (SVP) Sustainable Development PTFI, Nathan Kum menyampaikan, bahwa lokakarya ini bertujuan untuk mencari solusi bagaimana menyelamatkan ibu dan anak yang ikut ke area pendulang, baik di wilayah Lowland (dataran rendah) maupun di highland (dataran tinggi).

Menurut Natan, anak-anak yang ada di area pendulangan harus dibantu untuk bisa sekolah dan mendapatkan hak lainnya. Demikian juga halnya dengan ibu-ibu yang hamil dan melahirkan, agar bisa mendapat layanan kesehatan yang baik.

"Kegiatan  ini kolaborasi dengan pemerintah dan bidang-bidang lain yang terkait, untuk bagaiman kita bersama tangani ibu-ibu dan anak-anak yang di area pendulangan," katanya.

Jumlah pendulang hingga saat ini sebanyak 4.800 lebih, yang tersebar pada kurang lebih 7 lokasi. Mulai dari Mile 72, Wini, Utikini Lama, Kimbeli dan Banti. Ada juga di Mile 50, Mile 48, Mile 40 hingga ke Mile 21.

"Itu area yang banyak pendulang," jelasnya.

Dari sekian banyak titik pendulangan itu menurut Natan, merupakan area steril yang dilarang dilengkapi dengan garis-garis dan pemberitahuan. Namun, masih banyak warga yang berani masuk melalui jalan-jalan tikus untuk mendulang.

"Kami tidak bisa melarang atau mengusir pendulang itu dengan cara kekerasan, tapi bagaimanapun titik-titik itu merupakan area steril. Tapi warga masih berani masuk dengan berbagai cara," ujarnya.

Sejak lama lanjut Natan, telah dilakukan sosialisasi melalui tim gabungan keamanan PTFI dan bantuan tugas TNI-Polri, akan tetapi para pendulang malah membuka lahan di titik-titik baru dengan alasan tuntutan ekonomi.

"Kami sudah sering tutup area-area itu, tetapi kemudian warga buka di area lain lagi. Sejauh ini sudah banyak pendulang yang menjadi korban banjir dan kecelakaan lainnya di area pendulangan," katanya.

Sementara Kepala Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba mengatakan, bahwa lokakarya ini diprakarsai PTFI, tetapi melibatkan Kesbangpol, mengingat Kesbangpol menaungi paguyuban-paguyuban.

Lokakarya ini bertujuan untuk memberikan  sosialisasi kepada seluruh paguyuban, agar pemahaman bagi seluruh pendulang supaya tidak membawa istri dan anak ke area pendulangan. Sebab, anak merupakan generasi muda yang penting dan harus dijaga, sehingga semua haknya harus didapat, baik dalam pendidikan, kesehatan, bermain, ataupun hak lainnya.

 "Intinya bagaimana para pendulang itu tidak harus membawa anak-anaknya. Terakhir ada kejadian beberapa orang yang tersesat banjir, dan salah satu korbannya masih anak-anak. Hal seperti itulah yang kita antisipasi," ujarnya.

Solusi atas persoalan ini menurut Yan, harus melibatkan seluruh stakeholder, hingga adanya rancangan jangka panjang terkait terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Pendulangan.

Jika berkaitan dengan tugas pemerintahan, maka penegakan Perda itu adalah tugas Satpol-PP, akan tetapi persoalan Pendulangan Emas ilegal yang ada di dalam objek vital PTFI, maka tentunya melibatkan aparat TNI-Polri dan pengamanan PTFI.

"Tidak bisa hanya menjadi tugas Freeport, tapi harus melibatkan semua untuk tata atau menertibkan para pendulang ini. Untuk Perda dulu sudah ada, tapi perlu ditata lagi," ujarnya.

Pantauan Salampapua.com, lokakarya ditutup dengan penandatanganan bersama dukungan agar ibu dan anak tidak ada lagi di area pendulangan.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi