SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Bimbingan
Teknis Penggunaan Aplikasi Dalam Pelaporan Dana Kampanye Paslon Bupati dan
Wakil Bupati Pilkada Tahun 2024.
Plt Kasubag Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Hendrik Samkay menyatakan, bahwa
Bimtek penggunaan aplikasi pelaporan dana ini sangat penting diketahui oleh
seluruh bendahara, agar semua dana bisa dipertanggungjawabkan dengan baik dan
benar.
"Bimtek ini sangat penting, karena terkait dengan dana
dan pertanggungjawabannya," kata Hendrik sebelum menyampaikan materi pada
pelaksanaan Bimtek yang digelar di Hotel Horison Diana, Selasa (24/9/2024).
Disampaikan Hendrik, seluruh pelaksanaan kegiatan kampanye
Pilkada wajib dibiayai dari dana yang bersumber pada rekening khusus dan
kampanye (RKDK), dan semua transaksi dana kampanye harus tercatat dalam
SIKADEKA, karena akan diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk
oleh KPU.
“Artinya seluruh bentuk penerimaan dan pengeluaran dana
kampanye oleh Paslon, atau tim pemenangan
dicatat dan dilaporkan dalam SIKADEKA Calon,” pungkasnya.
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam penggunaan dana
kampanyenya, yakni seluruh pelaksanaan kegiatan kampanye Pilkada wajib dibiayai
dari dana yang bersumber pada rekening khusus dana kampanye (RKDK). Setiap tim
pemenangan Paslon wajib menyetor dana kedalam RKDK sebelum digunakan dalam
kampanye.
Dana kampanye tidak dapat digunakan untuk membiayai saksi
Paslon dalam pemungutan dan penghitungan suara, karena tidak termasuk dalam
kegiatan kampanye.
Kemudian, pengeluaran kampanye Parpol peserta Pemilu, yaitu
untuk pembiayaan aktivitas kampanye, pembayaran hutang yang timbul dalam
pembelian barang untuk aktivitas kampanye dari pihak lain yang menjadi tanggung
jawab Paslon/atau tim pemenangan Paslon, dan pengeluaran lain-lain untuk
kegiatan kampanye yang dinilai berdasarkan harga pasar yang wajar.
"Semua harus di-input melalui SIKADEKA. Makanya semua
bendahara harus tahu soal aplikasinya dan peng-input-annya," ujarnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi