SALAM PAPUA (TIMIKA) - Polres Mimika melalui personel gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako dan Satpol-PP Kabupaten Mimika amankan 122 liter minuman keras (Miras) jenis sopi di atas Kapal Penumpang Sirimau sekira pukul 07.00 WIT, Senin (30/9/2024).

Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona, SE menyebutkan, ratusan liter sopi ini diamankan saat razia bawaan penumpang yang dipimpin langsung Kapolsek Pelabuhan Poumako, Ipda Yulianus Maer dibantu personel gabungan dari Satpol PP yang dipimpin Kabid Trantib, Ibrahim.

"Betul, tadi tim kami masih menemukan milo yang dibawa dari luar Timika, menggunakan KM Sirimau dari Pelabuhan Dobo masih ditemukan bawaan penumpang, yang nekat membawa minuman loka (milo) jenis sopi untuk diedarkan di Mimika," kata Hempi.

Ipda Hempy mengimbau, agar seluruh penumpang kapal yang datang  tidak boleh membawa miras ke Timika. Hal ini dikarenakan Polres Mimika telah berkomitmen, untuk selalu melakukan razia setiap kapal penumpang yang masuk.

"Milo jenis apapun sangat merugikan bagi orang yang bawa dan edar di Timika, karena polisi akan selalu razia setiap ada kapal yang masuk," pesannya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi