SALAM PAPUA (TIMIKA) - Polres Mimika melalui personel
gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako dan Satpol-PP Kabupaten Mimika
amankan 122 liter minuman keras (Miras) jenis sopi di atas Kapal Penumpang
Sirimau sekira pukul 07.00 WIT, Senin (30/9/2024).
Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona, SE menyebutkan,
ratusan liter sopi ini diamankan saat razia bawaan penumpang yang dipimpin
langsung Kapolsek Pelabuhan Poumako, Ipda Yulianus Maer dibantu personel
gabungan dari Satpol PP yang dipimpin Kabid Trantib, Ibrahim.
"Betul, tadi tim kami masih menemukan milo yang dibawa
dari luar Timika, menggunakan KM Sirimau dari Pelabuhan Dobo masih
ditemukan bawaan penumpang, yang nekat membawa minuman loka (milo) jenis sopi
untuk diedarkan di Mimika," kata Hempi.
Ipda Hempy mengimbau, agar seluruh penumpang kapal yang
datang tidak boleh membawa miras ke
Timika. Hal ini dikarenakan Polres Mimika telah berkomitmen, untuk selalu
melakukan razia setiap kapal penumpang yang masuk.
"Milo jenis apapun sangat merugikan bagi orang yang
bawa dan edar di Timika, karena polisi akan selalu razia setiap ada kapal yang
masuk," pesannya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi